Kemenag Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan di Pesantren

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar.--

KORANOKUTIMURPOS.ID- Kementerian Agama telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pesantren. Pembentukan satgas ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1261 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pesantren.

Ketentuan ini terbit pada Februari 2025. Direktur Pesantren pada Ditjen Pendidikan Islam didaulat sebagai Ketua Satgas. Dirjen Pendidikan Islam dan Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam bertindak sebagai pengarah.

“Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di pesantren menjadi perhatian serius Menteri Agama Nasaruddin Umar sejak awal memimpin Kementerian Agama. Karenanya, tidak lama setelah dilantik, beliau minta kita segera bentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pesantren,” tegas Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Thobib Al Asyhar di Jakarta, Rabu (29/10/2025).

“Satgas ini dibentuk untuk meningkatkan efektivitas dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di pesantren,” sambungnya.

BACA JUGA:Akhiri Perdebatan Panjang, Andre Taulany dan Erin Sepakat Bercerai Secara Damai

BACA JUGA:Kerja Sama Kembangkan Pemurnian Silika dan Grafit

Secara rinci, berikut tugas Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pesantren:

1. melakukan upaya pencegahan kekerasan di Pesantren;

2. melakukan upaya penanganan kekerasan di Pesantren;

3. melakukan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan;

4. melakukan evaluasi kebijakan terhadap pencegahan kekerasan;

5. melakukan pemantauan terhadap pencegahan dan penanganan kekerasan; dan

6. melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam.

Selain itu, Kemenag juga telah membentuk Satuan Tugas Pesantren Ramah Anak melalui SK Dirjen Pendidikan Islam No 1262 tahun 2025. Satgas ini bertugas menyusun kebijakan program pesantren ramah anak, sekaligus sosialisasi, pembinaan, dan pemantauan pesantren ramah anak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan