Pemkab OKU Selatan Sosialisasikan SPPT PBB-P2 2025

Jumat 25 Apr 2025 - 17:51 WIB
Reporter : Yogi
Editor : Rendy

MUARADUA – Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan Penyuluhan Pajak Daerah dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025, khususnya dari sektor Pajak Daerah. Sosialisasi dan penyuluhan ini dilaksanakan secara bergiliran di 19 kecamatan se-Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

Sekretaris Bapenda OKU Selatan, Nurhuda, S.ST., M.M., mewakili Kepala Bapenda Drs. Linkulin, M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi tentang pentingnya pajak daerah serta meningkatkan pemahaman aparatur desa dalam pengelolaan dan penagihan pajak.

“Pajak daerah berperan penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi lokal, dan penyediaan layanan publik. Melalui pajak, kualitas hidup masyarakat dapat terus ditingkatkan,” ujar Nurhuda.

Dana yang terkumpul dari PBB-P2 akan dialokasikan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan sosial, demi kesejahteraan masyarakat OKU Selatan.

BACA JUGA:Jalin Ukhuwah, PKK Sumsel Gelar Halal Bi Halal

osialisasi ini diikuti oleh Camat, Kasi Pemerintahan, Kasi PMD, Kepala Desa, dan Kepala Dusun se-Kabupaten OKU Selatan.

Kategori :