Ibra Azhari Kembali Ditangkap Kasus Narkoba
Foto : dok SEG - Ibra Azhari--
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor senior Ibra Azhari terkait dugaan kasus yang sama yakni narkoba.
Ibra Azhari ditangkap di apartemen kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kamis 4 Januari 2024.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan pihaknya telah mengamankan barang bukti narkoba.
"Sabu-sabu," kata Syahduddi saat dihubungi awak media, Jumat 5 Januari 2024.
Syahduddi menyatakan pihaknya belum bisa membeberkan secara detail terkait penangkapan terhadap Ibra.
Karena, Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pendalaman terkait kasus yang menjerat bintang film Hukuman Zinah tersebut.
"Masih pengembangan," imbuhnya.
Sekadar informasi, ini sudah kali kelima Ibra Azhari ditangkap terkait kasus narkoba.
Penangkapan pertama, Ibra diamankan pada 31 Agustus 2000 dengan barang bukti kristal putih metal vitamin 3,6gram, serbuk putih mengandung Diazepam 3,15gram dan setengah butir tablet Elsigon mengandung Estazolam.
Tak lama setelah dibebaskan, Ibra kembali ditangkap pada 20 Februari 2003 di Wisma Bumi Rajawali Pancoran Jakarta Selatan karena memiliki kokain, ekstasi dan sabu.
BACA JUGA:Polsek Belitang III Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba
Setahun setelah bebas, Ibra Azhari ditangkap lagi di Bali atas penyalahgunaan sabu dengan vonis penjara 6 tahun.
BACA JUGA:Satgas P3GN Polri Tangkap Tersangka Kasus Narkoba
Belum berhenti di situ, pada 2019, Ibra bersama dengan 6 orang lain yang berperan sebagai pengedar hingga kurir diciduk di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
Polisi mengamankan bukti berupa 5,84 gram sabu, 6 butir Happy Five, dan 45,8 gram heroin.(*)