Polsek Belitang III Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba
FOTO : DEO/OKUTPOS - PENYULUHAN : Polsek Belitang III memberikan penyuluhan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada Masyarakat yang di adakan oleh (BKAD) Kec. Belitang III Kab. OKU Timur, Selasa (28/11/23)--
MARTAPURA - Kapolsek Belitang III IPTU DR. (C) Jhoni Albert , S.H., M.Si., M.H., M.M. memberikan penyuluhan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada Masyarakat yang di adakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kec. Belitang III Kab. OKU Timur, Selasa (28/11/23).
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Nusa Tunggal Kec. Belitang III Kab. OKU Timur ini dibuka oleh Camat Belitang III, M. NUH HUDAWI, SE.,MM dan dihadiri perwakilan Danramil, Kasi PMD Kec. Belitang III, Kasi Pemerintah Kec. Belitang III, Kepala Desa se - Kec. Belitang III, dan Peserta Penyuluhan.
Kapolsek Belitang III IPTU DR. (C) Jhoni Albert S.H., M.Si., M.H., M.M. mengatakan, bahwa penyuluhan bahaya dan dampak narkoba ini digelar dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi yang luas tentang bahaya narkoba.
“Penyalahgunaan narkoba, berdampak buruk terhadap diri sendiri serta Kamtibmas,” ungkapnya.
BACA JUGA:TP Sriwijaya OKU Timur Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu
Menurut Iptu Albert, Polri berupaya untuk menekan adanya peredaran, atau penyalahgunaan narkotika, dan obat-obatan terlarang hingga Miras yang menjadi faktor pemicu tindak kriminalitas.
“Barang haram ini harus dibasmi dengan cara melaporkan apabila melihat dan mengetahui adanya peredaran Narkoba," terangnya.
Kapolsek berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga stabilitas Kamtibmas dalam Pesta Demokrasi tahun 2024. (clau)