Dramatis, Satresnarkoba Polres OKU Timur Tangkap Bandar Narkoba, Sempat Lakukan Perlawanan

AMANKAN : Pelaku saat diamankan di Mapolres OKU Timur.--

KORANOKUTIMURPOS.ID, MARTAPURA - Bandar Narkoba berinisial AMS (26), warga Desa Tugu Harum, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur akhirnya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur, Polda Sumsel, Rabu 13 November 2024 sekira pukul 20.00 WIB.

Ia ditangkap saat polisi sedang melakukan Hunting di seputaran Desa Tegal Rejo, Kecamatan Belitang I, Kabupaten OKU Timur.

Kapolres OKU Timur AKBP kevin Leleury,S.i.K.,M.Si, didampingi Kasatresnarkoba AKP Dedi Suandy S.H, Melalui Kasi Humas AKP H. Edi Arianto menerangkan, bahwa pelaku berhasil dilakukan Penangkapan karena telah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu dan Pil ExtasiI.

Menurut Edi,  saat itu  anggota Opsnal Satresnarkoba melaksanakan Hunting di seputaran Desa Tegal Rejo, Kecamatan Belitang I, OKU Timur.

Pada saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Anggota Satresnarkoba Melihat Tersangka (pelaku) sedang mengendarai sepeda motor dengan gerak gerik yang mencurigakan kemudian Anggota opsnal mengikuti pelaku pada saat pelaku berhenti dipinggir jalan anggota opsnal mendekati pelaku.

BACA JUGA:Sidang Perdana Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada OKU Timur Digelar 20 November 2024

"Pelaku kelihatan gugup dengan maksud akan melarikan diri dengan gerak cepat anggota opsnal menangkap pelaku dan langsung melakukan Penggeledahan pelaku melakukan perlawanan namun dapat diamankan," jelasnya.

Dari tangan pelaku Lanjut Edi, ditemukan Barang bukti berupa 1 Paket Narkotika jenis Sabu dibungkus dengan klip bening seberat 9,92 gram dan 5 butir Pil Extasy warna hijau bentuk granat yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 2,36 gram.

"Pelaku dan barang bukti dibawa Ke Polres OKU Timur untuk dilakukan Pengamanan Pemeriksaan dan Penyidikan Lebih lanjut," pungkasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan