PUJARASA, Wujud Pemberdayaan Zakat Wakaf
Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng berbagai stakeholder untuk membangun Pusat Jajanan Warga Disabilitas (PUJARASA).--
Hal senada disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Faisal Ali Hasyim melalui sambungan video teleconference. Menurutnya, warga disabilitas merupakan kelompok yang seringkali terpinggirkan bahkan hampir selalu kesulitan mendapatkan akses pembiayaan, akses untuk melakukan usaha. Mereka tidak berdaya secara fisik dan tidak berdaya secara ekonomi.
"Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat maka kewajiban kita bagaimana mendorong agar kelompok disabilitas ini mempunyai kemampuan untuk memandirikan diri secara ekonomi," pesan Irjen Faisal.
Kementerian Agama cukup masif dalam rangka pemanfaatan wakaf dalam rangka peningkatan ekonomi umat dan ini juga menjadi salah satu Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan pemberdayaan wakaf untuk kesejahteraan umat.
"Proyek Perubahan yang dilakukan Misnawaty betul-betul menjadi in-line dengan Asta Cita Presiden. Proyek Perubahan PUJARASA tidak hanya menjadi peluang ekonomi bagi warga disabilitas tetapi juga inovasi selaras dengan misi sosial keagaamaan Kementerian Agama," tutur Faisal.
"Proyek perubahan ini dapat direplikasi oleh unit kerja yang lain sehingga dapat berdampak bagi efektivitas zakat dan wakaf bagi pemberdayaan ekonomi kelompok rentan di Indonesia dan terus membawa kemanfaatan yang berkelanjutan," imbuhnya