Anggota DPRD OKU Timur Dwi Seva Gelar Reses Perdana
RESES : Anggota DPRD OKU Timur, Fraksi Partai Nasdem, Dwi Seva Prasetyo,S.Pd. menggelar Reses perdana di Daerah Pemilihannya.--
BELITANG III, KORANOKUTIMURPOS.ID - Guna menyerap aspirasi masyarakat. Anggota DPRD OKU Timur, Fraksi Partai Nasdem, Dwi Seva Prasetyo,S.Pd. menggelar Reses perdana di Daerah Pemilihannya.
Reses tersebut dilaksanakan Kecamatan Belitang dan Belitang III tepatnya di Desa Sido Makmur dan desa Nusa Raya, dimulai dari tanggal 14 – 17 Oktober 2024.
Adapun tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan sebagai wujud kinerja dewan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Dan secara khusus Reses adalah kegiatan menyerap aspirasi masyarakat.
Reses ini dihadiri oleh Kepala desa Sidomakmur dan Kepala desa Nusa Raya, Aparatur pemerintah, Kelembagaan, Organisasi dan Tokoh Masyarakat, kegiatan Reses terakhir dilaksanakan di halaman kantor desa Sidomakmur Pada, Kamis 17 Oktober 2024.
Dalam sambutannya, Dwi Seva Prasetyo berharap masyarakat bisa menyampaikan kebutuhannya.
BACA JUGA:Polsek Belitang III OKU Timur Berhasil Bongkar Kasus Penipuan
BACA JUGA:Jelang Pilkada, Kapolsek IPTU Wilson Lanjut Cooling System dengan Camat BP Peliung
”Nanti masyarakat bisa sampaikan usulan – usulan, apakah itu kebutuhan jangka pendek, menengah maupun jangka panjang, karena apabila tidak bisa teranggarkan oleh dana desa, kita upayakan anggaran dari APBD maupun pusat, dan ini akan kita perjuangkan," kata pria lulusan Universitas Negeri Yogyakarta ini.
Dalam membangun Sidomakmur kata Seva, dibutuhkan kebersamaan, genggaman erat tangan semua pihak, karena tidak ada perbedan politik dan pilihan kita lagi, pertandingan politik kita sudah selesai, saat ini kita harus siap melangkah kedepan tanggal kan segala perbedaan.
Dalam Reses tahap I tahun 2024 ini, setidaknya terdapat 10 permasalah pada kedua desa yang dikunjungi dan usulan usulan tersebut telah disampaikan oleh konstituen dan berharap kebutuhan dan permasalahan tersebut dapat di cari solusi dan di realisasikan dengan baik.
"Reses atau masa reses adalah masa dimana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD. Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok," pungkasnya.