Tekan Emisi Gas Rumah Kaca, Kemenperin Kembangkan Hidrogen Hijau Akselerasi Target NZE Industri
Di tengah tantangan perubahan iklim, Indonesia berupaya mengambil tindakan yang tepat untuk mengurangi tingkat emisi gas rumah kaca (GRK) secara bertahap.--
Guna menyongsong Indonesia Emas tahun 2045, yang mengusung kedaulatan, maju dan berkelanjutan di sektor industri, Kemenperin berharap kepada AGII untuk terus mendorong anggotanya aktif melakukan ekspansi agar Indonesia tetap dapat memenuhi kebutuhan gas-gas industri secara mandiri dan tidak bergantung pada impor.
“Selain itu diharapkan juga berperan aktif dalam mendukung perkembangan energi terbarukan yang ramah lingkungan seperti hidrogen,” tandasnya.
BACA JUGA:Proyek Co-generation PLTP 230 MW, Upaya Wujudkan Energi yang Lebih Bersih
Ketua Umum AGII Rachmat Harsono menyampaikan, di tengah meningkatnya permintaan global akan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan, hidrogen telah muncul sebagai salah satu solusi masa depan karena rendahnya emisi karbon yang dihasilkan.
Bagi Indonesia, dengan sumber daya alamnya yang melimpah, memiliki posisi strategis untuk memimpin perubahan ini.
“Namun, kita juga menyadari bahwa tantangan dalam mewujudkan potensi tersebut tidaklah mudah. Diperlukan inovasi teknologi, investasi, serta kolaborasi erat antara pemerintah, industri, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya,” tuturnya.
Oleh karena itu, AGII memiliki tanggung jawab besar untuk mendukung inisiatif pemanfaatan hidrogen hijau, baik dari sisi teknologi maupun keselamatan kerja (safety).
“Kesadaran terhadap pentingnya keselamatan, baik dalam proses operasional maupun peralatan, merupakan langkah vital agar industri gas dapat berjalan dengan aman dan lancar, serta turut membantu dalam mendorong proses dekarbonisasi yang berkelanjutan,” paparnya.
BACA JUGA:Terima Sertifikat Tanah, Tokoh Masyarakat Adat Ajak Jaga Wailayah Adat
Rachmat mengemukakan, pelatihan dan pengaplikasian standar keselamatan kerja sangat diperlukan. Salah satu langkah konkret adalah dengan meningkatkan standarisasi peralatan yang digunakan dalam industri gas, termasuk pemanfaatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk peralatan-peralatan penting seperti silinder gas.
“Hal ini tidak hanya memastikan bahwa peralatan yang digunakan memenuhi standar keselamatan yang tinggi, tetapi juga mendukung pertumbuhan industri manufaktur dalam negeri, yang pada akhirnya dapat memperkuat kemandirian industri kita,” ujarnya.
Selain aspek keselamatan, penyusunan peta jalan hidrogen yang komprehensif juga sangat penting.
“Roadmap ini diharapkan menjadi pedoman yang jelas dalam mendukung transisi energi nasional, sekaligus memacu pertumbuhan industri gas yang lebih berkelanjutan,” tandasnya.
Roadmap tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mencapai target NZE di Indonesia pada tahun 2050, serta dampak ekonomi dan sosial yang positif bagi masyarakat Indonesia.