Tunjang Percepatan Investasi, Kementerian ATR Gelar FGD Penguatan Layanan Pertimbangan Teknis Pertanahan
// Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berperan aktif menunjang percepatan investasi, khususnya dalam proses perizinan yang dilaksanakan di daerah.--
JAKARTA,KORANOKUTIMURPOS.ID - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berperan aktif menunjang percepatan investasi, khususnya dalam proses perizinan yang dilaksanakan di daerah.
Untuk menyamakan persepsi jajaran dalam pelaksanaan layanan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP), Direktorat Jenderal Penataan Agraria menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Layanan PTP di Grand Mercure Jakarta Kemayoran.
PTP merupakan faktor yang sangat strategis dalam rangka mendukung percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha yang lebih efektif serta efisien.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan mengatakan Direktorat Penatagunaan Tanah memiliki tugas yang sangat penting mengenai PTP.
“PTP menjadi sesuatu yang strategis untuk kita optimalkan perannya. Kita berharap PTP memuat analisis yang berkaitan dengan Penatagunaan Tanah yang mengikuti ketentuan dan syarat Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (P4T),” ujar Dalu Agung Darmawan dalam sambutannya.
BACA JUGA:Buruan Ikuti! Kemenag Buka Kompetisi Pidato Nasional Siswa 2024, Hadihnya Total Mecapai Rp100 Juta
Ia meminta agar dilakukan evaluasi terhadap output PTP karena digunakan sebagai syarat penerbitan Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (KKPR) oleh Ditjen Tata Ruang.
“Hari ini kita lebih khusus membahas bagaimana mengoptimalisasikan PTP, maka hal yang paling utama adalah mempelajari betul petunjuk pelaksanaannya karena PTP ini modal dasar dalam pemberian izin investasi,” tutur Dirjen Penataan Agraria.
Direktur Penatagunaan Tanah, Wartomo selaku Ketua Penyelenggara menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan arahan dan pedoman dalam pelaksanaan layanan PTP.
Diharapkan, para peserta memiliki kemampuan dan keahlian dalam pengolahan data PTP, sehingga mendukung terselenggaranya pelayanan PTP yang baik dan benar.
“Perlu ada suatu upaya baik dalam meningkatkan kualitas pelayanan maupun _responsibility_ di dalam mengemban berbagai persoalan PTP. Mudah-mudahan bisa memberikan manfaat yang besar dalam menjalani layanan pertanahan dan utamanya bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia,” ungkap Wartomo.
BACA JUGA:Menaker Ida dan Dubes RI di Tiongkok Bahas Peluang Kerja Sama, Khusus Hal Peningkatan Kompetensi
Adapun kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari pegawai Direktorat Penatagunaan Tanah, para Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan se-Indonesia, serta perwakilan dari sejumlah kementerian/lembaga terkait.
Turut hadir sebagai narasumber, perwakilan dari Ditjen Tata Ruang, Pusdatin Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).