Sempat Buron Dua Tahun, Pelaku Pembunuhan Ditangkap Tim SW di Bengkulu

DITANGKAP: Tersangka IF (19), (yang berdiri) ditangkap tim Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur setelah dua tahun buron, hal ini disampaikan oleh Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH saat konferensi pers di Mapolres OKU Timur--

MARTAPURA,KORANOKUTIMURPOS.ID - Setelah sebelumnya menjadi buronan dan ditetapkan sebagai DPO selama lebih kurang dua tahun. 

Tersangka IF (19)  warga Desa Bantan, Kecamatan BP Peliung, OKU Timur berhasil ditangkap.

Dimana Irfan diringkus anggota tim Shadow Walet Sat Reskrim Polres OKU Timur, Polda Sumsel saat dalam pelarian di Kota Bengkulu.

Lalu sebelumnya salah satu tersangka lainnya AE (25) warga Desa Negeri Pakuan, Kecamatan BP Peliung sudah terlebih dahulu ditangkap.

Bahkan, AE saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Martapura setelah divonis 10 tahun penjara.

Sedangkan dua tersangka inisial I dan J, warga Desa Bantan saat ini masih dalam pengejaran polisi alias DPO.

BACA JUGA:Komitmen Cegah Korupsi, Biro Humas KPK RI bersama Dinas Kominfo Provinsi Jalin Kolaborasi dan Sinergitas

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/39/V/2022/SPKT/POLRES OKUT/POLDA SUMSEL,Tanggal 01 Mei 2022.

Keempat tersangka ini terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi dì Jalan Desa Bantan, Kecamatan BP Peliung pada Sabtu 30 April 2022 lalu.

Saat itu, korban Ruli Ansyah (30) warga  Desa Bantan, Kecamatan BP Peliung, OKU Timur tewas dikeroyok empat tersangka.

"Satu tersangka kasus pembunuhan pada tahun lalu berhasil kita tangkap," kata Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono didampingi Waka Polres Kompol Polin EA Pakpahan dan Kasat Reskrim AKP Hamsal, Kamis (30/05/2024).

Kapolres menjelaskan, tersangka IF sebelumnya telah masuk Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dimana tersangka berhasil diringkus tim Shadow Walet Sat Reskrim Polres OKU Timur di Desa Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Sabtu 25 Mei 2024, sekitar Pukul 17.00 WIB.

Dimana penangkapan tersangka IF ini dari hasil pengembangan dari penangkapan tersangka sebelumnya. Serta keberadaan dua DPO lainnya berhasil terendus polisi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan