Polres Way Kanan Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan di Gunung Labuhan

Foto: IG Polres Way Kanan PRESS RELEASE: Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo press rilis kasus pembunuhan, Selasa 09 April 2024 di ruang Selasar Mako Polres Way Kanan.--

WAYKANANPelaku Pembunuhan di Gunung Labuhan yang menghebohkan pada tanggal 07 April 2024 berhasil diungkap jajaran Polres Way Kanan. 

Dalam press releasenya Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo menyampaikan, Tersangka inisial SHS alias Dian (29) berdomisili di Dusun 2 Kampung Negeri Mulya Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

"Kasus yang menyebabkan korban meninggal dunia TKP di Kampung Negeri Mulya Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan berhasil ditangkap pada hari Selasa, tanggal 09 April 2024 sekitar pukul 05.30 WIB team Tekab 308 PRESISI Polres Way Kanan dan Tekab 308 PRESISI Polsek Gunung Labuhan," ungkapnya, Selasa 09 April 2024 di ruang Selasar Mako Polres Way Kanan.

Kapolres yang didampingi Kabag Ops Kompol Suharjono dan Kasatreskrim AKP Mangara Panjaitan menjelaskan, Penangkapan ini berdasarkan laporan kakak kandung korban SHR (28) yang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Labuhan.

"Untuk saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo menyampaikan kronologis sebelumnya, Kejadian pada hari minggu tanggal 07 April 2024 sekitar pukul 11.00 Wib saksi insial DP (merupakan istri tersangka) memberikan baju baru dari orang tua istri tersangka kepada korban SHR (28), kemudian diambil korban diletakkan dimeja dapur, lalu korban langsung keluar.

"Kemudian sekitar pukul 18.00 Wib korban pulang kembali kerumah langsung menuju kamar mandi lalu membanting gelas dan piring, mendengar hal tersebut DP (istri tersangka) mendekati korban dan korban langsung marah-marah lalu mencekik istri tersangka dan anaknya," jelasnya.

Ketika itu lanjutnya, Tersangka inisial SHS alias Dian baru pulang dari kerja dan melihat DP sedang dicekik oleh korban, Seketika itu lalu korban melepaskan cekikkannya terhadap DP.

"Dikarenakan aksinya diketahui SHS lalu antara tersangka dan korban terjadilah cekcok hingga korban jatuh terlentang, Setelah jatuh korban dicekik pelaku lalu mengambil Pisau yang berada didapur kemudian menusukkannya ke korban, Melihat kejadian tersebut lalu istri korban keluar rumah untuk meminta pertolongan warga sekitar," terangnya.

BACA JUGA:Hanya dalam 12 Jam, Polsek Tanjung Batu Amankan Pembobol Rumah Warga

BACA JUGA:Ini Pelaku Aksi Pencurian di Laundry yang Viral, Polsek Martapura Amankan Kurang dari 24 Jam

BACA JUGA:Miris, Gadis Asal Sungsang Banyuasin Digilir 8 Pria Bejat hingga Hamil 6 Bulan

Selanjutnya warga yang mendengar teriakan isteri korban datang ke rumah dan mendapati korban sudah luka sayat di leher, Korban selanjutnya dibawa ke RS Handayani oleh warga, Namun korban tetap meninggal dunia.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan