Ini Pelaku Aksi Pencurian di Laundry yang Viral, Polsek Martapura Amankan Kurang dari 24 Jam

FOTO : DEO/OKUTPOS - PRESS RELEASE : Kompol Adi Sapril Kapolsek Martapura didampingi PS Kanit Reskrim IPTU Sholehuddin saat melakukan press release ungkap kasus pencurian.--

MARTAPURA, KORANOKUTIMURPOS.ID - Aksi pencurian di sebuah Laundry di Desa Kota Baru Barat, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur terekam di CCTV viral di Media Sosial (Medsos) akhirnya terungkap kurang dari 24 jam oleh jajaran Polsek Martapura, Kamis 21 Maret 2024 sekitar pukul 16.30 WIB.

 

 

Pelakunya berinisial EA (32), warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

 

Pelaku diserahkan pihak keluarga ke Mapolsek Martapura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Jumat 22 Maret 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.

 

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, aksi pencurian tersebut terjadi di sebuah laundry milik K (44), warga Kota Baru Barat, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

 

Saat itu, istri korban meninggal kasir laundry untuk melakukan persiapan masak untuk menu Berbuka puasa.

 

Setelah 15 menit waktu berlalu, sang istri kembali ke meja kasir untuk melakukan pengecekan uang. Betapa terkejutnya istri korban. Uang yang berada didalam lemari kasir raib tidak tersisa.

 

Merasa curiga, akhirnya istri korban melakukan pengecekan dengan membuka kamera pengintai CCTV.

 

Ternyata, didalam rekaman CCTV tersebut ada seorang pria masuk ke dalam sebuah laundry dengan menggunakan motor dan helm berwarna merah.

 

Setelah masuk ke dalam toko Laundry, pelaku langsung mendekati kasir dan mengambil seluruh uang yang berada di lemari. Setelah itu pelaku keluar dan kabur dengan menggunakan sepeda motor Revo warna merah.

 

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 1,9 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Martapura.

 

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kompol Adi Sapril HS SH MH didampingi Ps Kanit Reskrim Polsek Martapura IPTU Solehuddin mengatakan, mendapatkan laporan tersebut pihaknya melakukan upaya penyelidikan dengan langsung mendatangi TKP.

 

 

"Dalam penyelidikan ini kita berhasil mengantongi indentitas pelaku. Setelah itu kita melakukan upaya penangkapan, namun pelaku kabur melarikan diri," katanya, Sabtu 23 Maret 2024.

 

Setelah itu, kata Kapolsek, pihaknya melakukan upaya penggalangan dengan keluar korban untuk memberikan himbauan kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri.

 

"Kita berikan himbauan kepada keluarga. Agar pelaku segera menyerahkan diri," jelasnya.

 

Setelah dari himbauan tersebut, akhirnya pada Jum'at 22 Maret 2024 sekitar pukul 15.00 WIB. Pihak keluarga menyerahkan pelaku ke Mapolsek Martapura.

 

"Pelaku dan barang bukti sudah berada di Mapolsek Martapura," pungkasnya.

 

Sementara, pengakuan Pelaku EA (32), warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur mengaku, nekat melakukan pencurian lantaran himpitan ekonomi.

"Saya nekat mencuri karena himpitan ekonomi. Apalagi istri saya mau melakukan persalinan. Saya bingung mau cari uang kemana. Akhirnya saya nekat melakukan pencurian ini. Tolong maafkan saya," katanya. (clau)

Tag
Share