Hanya dalam 12 Jam, Polsek Tanjung Batu Amankan Pembobol Rumah Warga

Foto : dok Sumeks - AMANKAN: Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu mengamankan Piromli alias Rom (58), warga Dusun II Desa Ulak Segelung Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir--

 

OGAN ILIR - Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu, berhasil mengamankan Piromli alias Rom (58), warga Dusun II Desa Ulak Segelung Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.

 

 

 

Penangkapan pelaku ini lantaran diduga telah melakukan pencurian dirumah korbannya, warga Kelurahan Tanjung Batu Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, Jumat, 8 Maret 2024, sekitar pukul 01.00 WIB.

 

 

 

Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna mengatakan, penangkapan pelaku setelah sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan dari korban, mengenai peristiwa pencurian yang telah terjadi dirumahnya.

 

 

 

"Korban Vergi telah datang ke kita dan melaporkan telah terjadi pencurian dirumahnya," ujarnya, Sabtu, 9 Maret 2024.

 

 

 

Dijelaskan Sondi, berdasarkan keterangan korban, saat korban bangun tidur sekitar pukul 04.30 WIB, mendapati barang-barang milik korban telah raib dari rumahnya.

 

 

 

Adapun barang-barang yang telah hilang tersebut, berupa tiga unit sepeda motor, empat buah tabung gas elpiji 3 kilogram, satu unit Iphone, serta dua buah raket.

 

 

 

"Saat korban terbangun, ternyata pintu belakang rumah korban dalam keadaan tidak tertutup rapat dan mendapati jendela dalam keadaan tidak terkunci," paparnya.

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan