Lazwaf Al Azhar Beri Layanan Prima Bagi Para Muzakki, Berzakat Makin Nyaman
Foto: Hos - Kepala Divisi Fundraising Lazwaf Al Azhar Rahmatullah Sidik, Kamis 28 Maret 2024. --
JAKARTA - Salah satu rukun islam ketiga yang wajib dijalani ialah zakat yang merupakan bentuk sedekah kepada umat islam.
Adapun syarat dan tata cara zakat sudah diatur yakni 2,5 persen dari uang yang dimiliki, beras setara dengan 3,5 liter, dan uang setara dengan Rp55 ribu.
Lazwaf Al Azhar sejak 2016 telah menyalurkan zakat, wakaf, infaq dan sedekah kepada mustahik (orang yang menerima zakat) di seluruh Indonesia.
" Kami di LAZ Al Azhar dalam memberikan layanan baik kepada muzakki, wakif dan muhsinin itu kita punya 3 moto, yakni kita mengedukasi, melayani dan memuliakan," kata Kepala Divisi Fundraising Lazwaf Al Azhar Rahmatullah Sidik saat diwawancara Disway.id pada Kamis 28 Maret 2024.
Rahmat menjelaskan, dalam mengedukasi pihaknya melakukan banyak kegiatan, seperti kajian yang lakukan di Masjid Agung Al Azhar (MAA) tentang zakat, wakaf, infaq, dan sedekah.
" Kita juga dalam mengedukasi, menyebar informasi berupa brosur, buku panduan zakat wakaf infaq dan sedekah, kemudian ada amaliah ramadan, serta kita ada edukasi melalui digital juga, seperti website atau media sosial, terkait bagaimana pola penyaluran ini," terangnya.
Selanjutnya setelah teredukasi, kata Rahmat ketika para muzakkii datang, pihaknya akan beri layanan terbaik dan prima.
"Kalo muzaki datang ke Al Azhar kita siapkan booth yang nyaman, tidak panas, kita juga siapkan sistem layanan berbasis IT, jadi muzaki bisa lebih cepat, mudah dan simpel. Insya Allah nyaman dalam menyalurkan zakat," imbuhnya.
Lazwaf Al Azhar juga memberikan layanan jemput zakat. Rahmat menjelaskan, bagi muzaki yang tidak sempat keluar rumah, pihaknya siap 1x24 jam untuk menjemput zakat para muzaki.
" Kita ada SOP tentang mendoakan, dan terpenting kami mendistribusikan dan mendayagunakan zizwafnya itu kepada mustahik seluruh indonesia. Kita ada perwakilan di banyak tempat, kemudian juga ada berbasis sekolah Al Azhar di berbagai tempat, lalu ada forum Indonesia Gemilang, dimana teman-teman mitra kita itu siap salurkan zakat infaq dan sedekahnya kepada mustahik di seluruh Indonesia," tandasnya.
Bagi anda yang ingin menyalurkan zakat, wakaf, infaq dan sedekahnya bisa langsung datang ke komplek Masjid Agung Al Azhar (MAA) di Jalan Sisingamangaraja XII No. 12 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Baznas: Zakat Mal Khusus Pejabat Eselon II Palembang 2,5 Persen
BACA JUGA:Baznas Palembang Targetkan Rp1 Miliar Capaian Zakat Tahun 2024
BACA JUGA:Baznas Ogan Ilir Lampaui Target Bedah Rumah, Kini Sudah Terealisasi 197 Unit
Bisa juga melalui website di www.alazharpeduli.or.id
" Manfaatkan hadiah dari Allah berupa syariat zakat infaq wakaf dan sedekah itu, untuk membahagiakan saudara kita yang lain. Sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain," tutup Rahmat.(Sabrina Hutajulu)