Setelah Pembayaran Ganti Rugi, Warga Diimbau Segera Mengosongkan Lahan

Sekda Kabupaten OKU Selatan, HM Rahmattullah--

OKU Selatan - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan meminta masyarakat yang terkena dampak pembangunan Bendungan Tiga Dihaji mengosongkan lahan. Permintaan itu diharapkan usai masyarakat menerima ganti rugi lahan berdasarkan perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“KJPP telah melakukan penilaian terhadap penanganan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta peraturan turunan lainnya. Jadi hari ini akan disampaikan kepada masyarakat yang terkena dampak,” kata Sekda Kabupaten OKU Selatan, HM Rahmattullah, saat menghadiri musyawarah serta sosialisasi Hasil Perhitungan KJPP Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji Jumat (21/11/2025).

 Setelah menerima santunan (pembayaran), masyarakat juga harus segera mengosongkan lahan atau tidak diperkenankan ada aktivitas di lahan tersebut. “Untuk itu, pengawasan terhadap kegiatan ini harus dilakukan sehingga diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman atau hal yang dapat merugikan berbagai pihak,” pungkasnya.

“Jadi hari ini akan disampaikan kepada Masyarakat yang terkena dampak. Semoga tahapan ini dapat berjalan lancar dan selesai tepat pada waktunya sehingga pembayaran dapat segera diterima oleh masyarakat dan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh Masyarakat,” ujar Sekda.

BACA JUGA:Bawa Kabur Chromebook hingga Speaker, Empat Pencuri Sekolah Dibekuk

BACA JUGA:Dapur MBG Rantau Panjang Ditutup Sementara, BGN Telusuri Dugaan Mark Up Anggaran

HM Rahmattullah mengatakan kegiatan ini merupakan tahapan lanjutan dari sebelumnya (pendataan). Dan sebelum dilakukan sosialisasi ini juga telah dilaksanakan penilaian oleh KJPP.

Pada tahapan sebelumnya sendiri juga didampingi berbagai unsur sehingga diharapkan hasil ini merupakan yang terbaik dan dapat bermanfaat bagi masyarakat. “KJPP Sekda telah melakukan penilaian terhadap penanganan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta peraturan turunan lainnya,” pungkasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan