Kasi Penkum Kejati Sumsel Jamin Laporan Hibah Pilkada OKU Selatan Tak Diabaikan

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Eka Sari. –HOS---

KORANOKUTIMURPOS.ID - Bertepatan dengan momentum Hari Anti Korupsi Sedunia, LSM Mata Nusantara kembali menggelar aksi jilid III menuntut Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan segera menindaklanjuti dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 pada KPU OKU Selatan, Selasa (09/12/2025).

Puluhan massa aksi diterima langsung oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Eka Sari. Di hadapan peserta aksi, Vanny menegaskan bahwa laporan tersebut bukan diabaikan, melainkan sudah masuk dan sedang dalam proses telaah oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel.

Mohon masyarakat bersabar. Laporan ini sudah berada di Pidsus dan pasti akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Kejaksaan Tinggi Sumsel berkomitmen penuh menjalankan upaya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.

BACA JUGA:Tingkatkan Derajat Kesehatan, Puskesmas Buay Pemaca Adakan Lokakarya dan Pemeriksaan Gratis

BACA JUGA:BPBD OKU Selatan Gelar Simulasi Bencana

“Tidak ada ruang bagi pelaku korupsi di wilayah Sumsel. Setiap laporan akan ditindak secara profesional dan transparan,” ungkap Vanny.

Aksi yang berlangsung tertib ini menjadi perhatian publik, terlebih isu pengelolaan dana hibah pemilu kerap menjadi sorotan. Kejati Sumsel memastikan setiap perkembangan penanganan akan disampaikan sesuai tahapannya

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan