Pastikan Harga Sesuai HET, Satgas Pengendalian Pangan OKU Selatan Lakukan Sidak

Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian pangan OKU Selatan melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) harga beras disejumlah tokoh dipasar dan distributor, Jum'at (24/10/2025). -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.---

BACA JUGA:Ribuan Honorer Sumatera Selatan Tuntut Diangkat PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:Raih Prestasi di Festival Rempah Sumsel 2025

Ia menambahkan, apabila masyarakat menemukan adanya pedagang yang menjual beras di atas harga tersebut, mereka dapat segera melaporkan ke Satgas Pengendalian Pangan atau langsung ke Kasat Reskrim melalui nomor 0812-1253-2399.

“Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja sama menjaga stabilitas harga dan stok beras agar tidak menimbulkan kesulitan bagi masyarakat,” tegasnya.

Dengan langkah pengawasan rutin ini, diharapkan harga beras di Kabupaten OKU Selatan tetap terkendali dan tidak menimbulkan gejolak di pasaran.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan