Jaksa Agung Tanda tangani Pembaharuan Naskah DIM RUU KUHAP

Foto: YT Kejaksaan RI - Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menandatangani Naskah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) di Graha Pengayoman Kementerian Hukum RI, Senin 23 Juni 2025--

 

Jaksa Agung optimis bahwa dengan semangat kebersamaan dan sinergi antara Pemerintah dan DPR, KUHAP yang berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan supremasi hukum acara pidana yang sesuai dengan masyarakat, bangsa, dan negara akan terwujud. 

 

Selanjutnya Jaksa Agung juga mengajak semua pihak untuk berkontribusi positif dalam proses pembahasan RUU KUHAP, menjadikan momen penandatanganan DIM ini sebagai langkah awal menuju KUHAP yang modern, berkeadilan dan mampu menjawab tantangan hukum di masa depan. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan