Anak Bunuh Ibu Kandung di OKU Timur, ini kata Kanit Pidum IPDA Sudono

Kanit Pidum IPDA Sudono--
MARTAPURA – Seorang ibu rumah tangga, Surjanah (65), ditemukan tak bernyawa setelah diduga dibunuh oleh anak kandungnya sendiri, Jauhari (35).
Membuat Suasana Desa Bantan, Kecamatan BP. Peliung, Kabupaten OKU Timur, mendadak mencekam pada Selasa malam (9/9/2025).
Kasus ini sontak menggemparkan warga. Seorang ibu yang semestinya dilindungi justru berakhir tragis di tangan darah dagingnya.
Pelaku berhasil diamankan oleh aparat Polsek BP. Peliung tidak lama setelah kejadian, lalu digelandang ke Polres OKU Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP-A/11/IX/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES OKU TIMUR/POLDA SUMSEL.
Dalam pengakuannya kepada penyidik, Jauhari mengaku nekat melakukan aksi kejam itu lantaran sering dimarahi ibunya, terutama saat hendak diberi makan. Diduga hal tersebut memicu emosi dan kemarahan yang memuncak hingga berujung pada peristiwa berdarah.
BACA JUGA:Polres OKU Timur Gelar Diskusi bersama Forum Kepala Sekolah SMK se-Kabupaten OKU Timur
BACA JUGA:Kelurahan Sungai Tuha Gelar Sosialisasi Dampak Buruk Asap Rokok
Kepala Desa Bantan, Let Kenedi (55), bersama warga setempat, Darwansi alias Badar (45), menjadi saksi yang memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Mukhlis, S.H., M.H., melalui Kanit Pidum Polres OKU Timur IPDA Sudono membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Benar, telah terjadi tindak pidana pembunuhan di Desa Bantan. Tersangka yang merupakan anak kandung korban sudah diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan,” tegas IPDA Sudono.
Polisi telah melakukan serangkaian langkah, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga menahan pelaku.
Selain itu, penyidik juga mendalami lebih jauh motif di balik aksi kejam ini, termasuk kondisi psikologis pelaku.
Peristiwa ini menyisakan duka mendalam. Banyak warga tidak menyangka seorang ibu yang dikenal ramah justru kehilangan nyawa di tangan anaknya sendiri.
BACA JUGA:MTQ Kabupaten OKU Timur 2025 Digelar, Diresmikan Langsung Bupati Enos
BACA JUGA:Kades Bersama Warga Kompak Bangun infrastruktur Jalan dengan Gotong Royong
Sementara itu, jenazah korban telah dimakamkan pihak keluarga dengan suasana haru yang menyelimuti Desa Bantan.
Kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dengan jeratan Pasal 33