Kejati dan Pemprov Sumsel Tanda tangani NHPD

Foto: YT Kejati Sumsel - Kepala Kejaksaan tinggi Dr. Yulianto SH MH dan Gubernur H. Herman Deru yang dihadiri pejabat utama kejati dan jajaran pemprov Sumsel, Senin 26 mei 2025--
OKUTIMURPOS - Kejaksaan Tinggi bersama pemerintah Provinsi Sumatera selatan tanda tangani Naskah Perjanjian Hibah (NPHD).
Penandatanganan tanganan tersebut dilakukan langsung Kepala Kejaksaan tinggi Dr. Yulianto SH MH dan Gubernur H. Herman Deru yang dihadiri pejabat utama kejati dan jajaran pemprov Sumsel, Senin 26 mei 2025.
Dalam sambutannya Kajati Sumsel mewakili seluruh Jajarannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan khususnya Bapak Gubernur beserta Jajaran atas dukungannya,
"Karena dalam menjalankan fungsi dan kewenangan sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), keberadaan infrastruktur yang representative dan memadai menjadi elemen yang sangat vital," Katanya.
Menurutnya, Kajati Sumsel memandang bahwa pelaksanaan kegiatan ini bukan hanya sekedar bentuk bantuan fisik dari Pemprov Sumsel, tetapi juga bentuk kepercayaan dan komitmen nyata dari Pemprov Sumsel kepada Institusi Kejaksaan.
Oleh karena itu Kejati Sumsel akan menjaga dan memanfaatkannya sebaik mungkin untuk menunjang kinerja, integritas dan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat khususnya di Provinsi Sumatera Selatan.
Kejaksaan dan Pemerintah Daerah adalah fondasi penting dalam menciptakan tata Kelola pemerintahan yang baik, bersih dan akur tabe.