Kejati dan Pemprov Sumsel Tanda tangani NHPD

Foto: YT Kejati Sumsel - Kepala Kejaksaan tinggi Dr. Yulianto SH MH dan Gubernur H. Herman Deru yang dihadiri pejabat utama kejati dan jajaran pemprov Sumsel, Senin 26 mei 2025--

"Bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam pengawalan dan pendampingan program pembangunan, pencegahan tindak pidana korupsi, serta penyelamatan aset negara," Katanya. 

 

Dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumsel H. Herman Deru resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah dan serah terima berita acara tanah milik Pemprov Sumsel seluas 2.955 meter persegi di Jalan Srijaya I KM 5,5, Kelurahan Srijaya Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang. 

 

Dan seluas 16.933 Meter Persegi di Jalan Pangeran Ratu Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. 

 

Pemberian hibah ini dilakukan untuk mendukung Kejati Sumsel mendirikan Rumah Sakit Adyaksa yang akan menjadi alternatif baru layanan kesehatan bagi warga Sumsel.(*) 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan