BNN Ungkap Kasus Narkotika Sebanyak 2 Ton

Foto: BNN RI - BNN RI menangkap Kapal MT Sea Dragon Tarawa yang memuat narkotika jenis sabu, di dermaga Bea Cukai Batam Tanjung Uncang--

OKUTIMURPOS - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) RI berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika sebanyak 2 Ton  melalui jalur perairan di Kepulauan Riau. 

 

Dalam konferensi persnya, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) RI, Marthinus Hukom menyebutkan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi yang di dapat bahwa jaringan narkotika akan kebeberapa negara menggunakan kapal laut melalui perairan Batam. 

 

"Setelah melakukan joint analisis selama 5 bulan akhirnya kami berhasil menemukan keberadaan Kapal yang dimaksud," Jelasnya, Senin, 27 Mei 2025.

 

Kemudian Tim gabungan melakukan pengejaran Kapal laut tersebut lanjutnya, Memeriksa isi dan awak kapal Ais Sea Dragon Tarawa yang mengangkut narkotika jenis sabu tersebut.

 

"Setelah dilakukan pemeriksaan barang bukti tersebut didapatkan 67 kardus yang berisi 2000 kantong plastik merk Teh China berisi narkotika jenis sabu seberat 2 ton yang disembunyikan di samping mesin dan bagian depan kapal," bebernya. 

 

Selanjutnya dari intograsi terhadap 6 awak kapal didapatkan bahwa 4 pelaku berasal dari 4 WNI dan 2 warga Thailand. 

 

Sebelumnya Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) RI, Marthinus Hukom, tiba di Batam, Kepulauan Riau pada Rabu (21/5). 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan