Wamenpora Taufik Pimpin Rakor Lintas K/L Terkait Perubahan Perpres 43/2022

Foto: dok Wamenkemenpora - Wamenpora Taufik Pimpin Rakor Lintas K/L Terkait Perubahan Perpres 43/2022, Auditorium Wisma Menpora, Jakarta, Jumat (16/5)--
OKUTIMURPOS - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat Pimpin Rakor Lintas K/L Terkait Perubahan Perpres 43/2022, Jumat 16 Mei 2025 di Auditorium Wisma Menpora.
Dalam rakor tersebut Taufik menyebutkan bahwa pemuda memegang peran strategis pembangunan bangsa.
Mantan Atlet Badminton tersebut juga mengajak koordinasi dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga tentang pelayanan kepemudaan yang diikuti 58 lintas K/L, rakor ini membahas penyusunan Perpres tentang Perubahan atas Pepres Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan beserta Lampiran dan Pelayanan Kepemudaan.
Taufik dalam sambutannya menyampaikan, Rakor hari ini sebagai Kick Off penyusunan Perpres yang baru, yang akan memuat RAN Pelayanan Kepemudaan.
"Forum ini menjadi langkah awal untuk menyatukan pemahaman, memperkuat sinergi, dan merumuskan arah kebijakan lintas sektor dalam pelayanan kepemudaan," katanya.
Menurut Wamenpora Taufik, pemuda memegang peranan strategis sebagai penggerak pembangunan bangsa. Tidak dapat dipisahkan dari dinamika perubahan global yang terus berkembang. Pembangunan kepemudaan bukanlah isu sektoral yang dapat diselesaikan oleh satu institusi saja melainkan lintas sektoral.
"Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan menegaskan bahwa pemuda adalah WNI berusia 16 hingga 30 tahun masa kehidupan yang penuh energi dan potensi untuk membawa perubahan nyata dalam masyarakat. Persoalan pemuda bersifat lintas sektor," ujarnya pada rakor yang turut dihadiri Sesmenpora Gunawan Suswantoro, para Pejabat Tinggi Madya, para staf khusus dan tenaga ahli Menpora.
Lintas sektor yang dimaksud lanjutnya, mulai dari pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kewirausahaan, kesetaraan gender, hingga partisipasi dan kepemimpinan, serta inklusivitas.
"Koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan sangat diperlukan agar pelayanan kepemudaan dapat berjalan secara holistik, terintegrasi dan berkelanjutan," imbuhnya.