BKPSDM OKU Timur Segera Usulkan Formasi CPNS 2024, 400 Pensiunan 2023 Jadi Pertimbangan

Foto : deo OTP - H Sutikman--

MARTAPURA - Pemerintah pusat memastikan bakal merekrut 2,3 juta Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) di tahun 2024.

Dimana total formasi CPNS yang dibuka ini sebanyak 690 ribu orang. Jumlah ini tersebar di instansi pusat sebanyak 207 ribu formasi. Sedangkan untuk instansi daerah sebanyak 483 ribu formasi.

Menanggapi hal tersebut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU Timur H Sutikman, SPd, MM mengatakan, bahwa pertama pihaknya melihat kebutuhan ASN di Kabupaten OKU Timur seiring jumlah pegawai yang akan pensiun di tahun ini. 

“Untuk usulan kebutuhan ASN 2024, batas akhirnya 31 Januari nanti. Lalu untuk jumlah PNS yang pensiun tahun 2023 mencapai 400 orang. Ini juga jadi pertimbangan dan harus diisi sesuai dengan kebutuhan,” katanya.

Lanjut kata dia, setelah mengukur angka PNS yang pensiun baru dirapatkan dengan TPAD untuk mengetahui berapa kemampuan untuk gaji. Karena rekrutmen berdasarkan kebutuhan dan perhitungkan keuangan daerah.

“Kita menghimpun data terlebih dahulu terkait kebutuhan ASN dengan skala prioritas agar tidak terganggu jalannya roda pemerintah,” ujarnya. 

Lebih lanjut kata dia, dikarenakan edarannya baru masuk ke Pemkab OKU Timur, maka pihaknya akan melakukan pembahasan terlebih dahulu dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. 

BACA JUGA:Sebanyak 412 ASN di Kabupaten OKI Tahun 2023 Pensiun, Ada apa ?

Namun, secara persis mengenai jumlah usulan pegawai yang dibutuhkan Pemkab OKU Timur tahun ini semua itu jelas butuh masukan dari OPD.

BACA JUGA:Titip Pesan Moral untuk 24 Finalis ASN Palembang Awards 2023

Seperti di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten OKU Timur harus diketahui pasti jumlah kebutuhan ASNnya.

BACA JUGA:Bupati akan Umrohkan ASN di Kabupaten Ogan Ilir

“Karena setelah kita merumuskan kebutuhan PNS lalu kita sampaikan ke Kementerian PAN RB. Lalu apakah usulan kita disetujui itu dilihat oleh Kementerian PAN RB karena itu terkait keuangan daerah,” pungkasnya. (clau)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan