Sekali Klik, Masyarakat Bisa Meminta Bantuan Polisi Polres OKU Timur
Foto: Deo/okutpos - AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH--
MARTAPURA - Masyarakat dimudahkan untuk melaporkan segala bentuk kejadian gangguan Kamtibmas. Karena kini Bantuan Polisi (Banpol) sudah dalam bentuk Web, melalui link sumsel.polri.go.id/banpolonline. Maka Polres OKU Timur Polda Sumsel dapat melayani masyarakat selama 24 jam.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH mengatakan, bahwa Banpol melalui Web atau link ini sama seperti Banpol yang lama (berbasis WA) namun yang sekarang formatnya berbasis Web atau link.
“Jadi masyarakat yang memerlukan banpol bisa langsung klik tautan tersebut. Lalu mengisi data diri, lokasi peristiwa serta isi laporannya,” katanya.
Lanjut kata Kapolres menyampaikan, tentunya ia menghimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi bisa langsung menggunakan tautan QR tersebut guna mendapatkan bantuan secepatnya.
Untuk menghindari adanya laporan palsu ia menyampaikan, bahwa dalam format banpol tersebut menyertakan no hp.
BACA JUGA:Kapolres OKU Timur Perintahkan Seluruh Kasat dan Kapolsek Jajaran Sisir Warung Miras
Lalu no hp itu nanti gunanya untuk klarifikasi masyarakat yg meminta bantuan polisi.
“Apabila laporan palsu pasti akan ketahuan. Kami menghimbau masyarakat aga memanfaatkan Banpol ini dengan baik dan tidak boleh main-main atau iseng dalam mengakses Banpol tersebut,” imbuhnya.
BACA JUGA:Kapolres OKU Timur Beri Penghargaan ke Personil dan Insan Pers
Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa ketika musim hujan seperti saat ini link banpol ini bisa juga digunakan saat ada banjir atau bencana lainnya.
BACA JUGA: Kapolres OKU Timur Gelar Coffe Morning Bersama Insan Pers
“Jika terjadi banjir masyarakat dapat memberikan laporan kejadian banjir agar dapat segera dapat bantuan,” pungkasnya. (clau)