Bangun Ekosistem Industri Halal, Balai Kemenperin Raih Status LPH Utama

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi.--

Selain itu, BBSPJIHPMM terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan industri. Saat ini, BBSPJIHPMM memiliki 11 layanan eksisting yang mencakup layanan Pengujian, Kalibrasi, Sertifikasi Produk, Layanan Pemeriksa Halal, Verifikasi TKDN, Inspeksi Teknis, Industri Hijau, Konsultansi Industri, Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri, Pendampingan Teknis, dan layanan Verifikasi TKDN serta Penyewaan Sarana dan Prasarana.

BACA JUGA:Sita 2,8 Kg Sabu dan Senpi Rakitan

BACA JUGA:Sita 2,8 Kg Sabu dan Senpi Rakitan

“Dengan komitmen yang tinggi terhadap standar kualitas dan integritas, BBSPJIHPMM bertekad untuk terus berperan dalam memastikan kehalalan produk dan layanan yang beredar di masyarakat, sesuai dengan prinsip syariah,” imbuh Shinta.

Sebagai LPH Utama, BBSPJIHPMM juga berupaya untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memperoleh sertifikasi halal yang sah dan diakui, sekaligus memastikan keberlanjutan produk halal yang memenuhi standar nasional dan internasional.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan