Bangun Ekosistem Industri Halal, Balai Kemenperin Raih Status LPH Utama
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi.--
KORANOKUTIMURPOS.ID - Kementerian Perindustrian terus berperan aktif dalam mendorong penguatan industri halal di Indonesia. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal global.
“Kami berkomitmen meningkatkan daya saing industri halal melalui berbagai program strategis, termasuk standardisasi, sertifikasi halal, serta fasilitasi inovasi dan teknologi bagi pelaku industri dalam negeri,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi dalam keterangan resminya di Jakarta.
Kepala BSKJI menyampaikan, industri halal memiliki potensi besar untuk dikembangkan, baik di pasar domestik maupun global. Merujuk pada data yang dirilis dalam State of the Global Islamic Economy Report (SGIER) edisi 2023/2024, konsumsi produk halal global diperkirakan mencapai USD2,4 triliun pada tahun 2024 dan diproyeksi menembus USD3,1 triliun pada tahun 2027
Oleh karena itu, Indonesia berpeluang besar menjadi hub atau pusat industri halal dunia, yang merupakan bagian tujuan master plan industri halal Indonesia.
BACA JUGA:Mensos: DTKS Resmi Dihapus Diganti DTSEN
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Bendungan Meninting Didorong Percepat Penyelesaiannya
“Apalagi, Indoesia sebagai salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Melalui potensi ini, kami bertekad mendukung penguatan ekosistem industri halal dengan memastikan penerapan standar halal yang berkualitas dan berdaya saing tinggi,” tutur Andi.
Sebagai langkah nyata, BSKJI Kemenperin telah melakukan berbagai inisiatif melalui unit-unit kerja di bawah binaannya, seperti penyediaan layanan sertifikasi halal, pengembangan laboratorium pengujian halal, serta peningkatan kapasitas industri melalui pelatihan dan konsultansi. Bahkan BSKJI juga terus mendorong Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di bawah naungan Kemenperin untuk lebih memaksimalkan potensi layanan yang beragam dengan cakupan pemeriksaan nasional dan internasional.
“Kami optimistis bahwa upaya-upaya ini dapat mempercepat pertumbuhan industri halal nasional dan meningkatkan ekspor produk halal Indonesia ke pasar internasional,” ungkap Andi.
Guna mendukung upaya tersebut, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim (BBSPJIHPMM) Makassar, salah satu unit kerja di bawah BSKJI Kemenperin, resmi meraih status LPH Utama setelah menerima Sertifikat Akreditasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Pencapaian ini menandai langkah penting bagi BBSPJIHPMM dalam memberikan layanan sertifikasi halal yang lebih luas dan terpercaya.
BACA JUGA:Indikator Tunjukkan Pertumbuhan Solid Industri Manufaktur
BACA JUGA:Indonesia dan Australia Jalin Kerja Sama Rantai Pasok Mineral Kritis
Dengan status LPH Utama, BBSPJIHPMM Makassar kini memiliki cakupan wilayah kerja tingkat nasional dan internasional. Lembaga ini siap melayani pemeriksaan halal pada skala industri kecil dan menengah hingga industri besar. Adapun ruang lingkup sektor industrinya, antara lain makanan dan minuman, produk kimiawi, barang gunaan, serta berbagai layanan jasa seperti pengemasan, pendistribusian, penyembelihan, pengolahan, penyimpanan, penjualan, hingga penyajian.
“Status baru ini memungkinkan kami untuk memberikan layanan yang lebih komprehensif dan terpercaya dalam hal sertifikasi halal, baik bagi pelaku industri di Indonesia maupun di pasar internasional. Kami siap mendukung kesuksesan produk halal di seluruh dunia,” ujar Kepala BBSPJIHPMM, Shinta Virdhian.