Kemenag Tetap Salurkan Tunjangan Insentif Guru Meski Ada Efisiensi

Dirjen Pendidikan Islam Suyitno--

e. Berhalangan tetap sehingga tidak dapat menjalankan tugas sebagai guru pada RA dan Madrasah, atau

f. Tidak lagi memenuhi kriteria dan persyaratan yang diatur dalam petunjuk teknis ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan