Vadel Badjideh Berjanji Nikahi Putri Nikita Mirzani

Vadel Badjideh (20) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan kepada anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17), Jakarta. Foto:Tangkapal Layar--

JAKARTA - TikToker Vadel Badjideh saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan Citra Ayu mengungkapkan, tersangka saat itu menjanjikan menikahi korban, Laura Meizani alias Lolly, putri Nikita Mirzani, seusai melakukan persetubuhan tersebut. 

"Selama menjalani hubungan pacaran tersebut, atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban," ungkap Citra Ayu, di Jakarta,

Menurut Citra Ayu, dari janji itu anak korban mau melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri dengan tersangka Vadel Badjideh.

Sebelumnya, Vadel Badjideh telah melakukan hubungan badan berulang kali bersama Lolly di dua tempat kejadian perkara (TKP), yakni apartemen Lexington Residence dan Bintaro Parkview, Pesanggrahan. 

BACA JUGA:Nikita Mirzani Unggah Foto Tebaru Sang Putri, Terlihat Cantik

BACA JUGA:Vadel Badjideh Ditetapkan Tersangka, Nikita Mirzani Menangis Haru

Dari hasil hubungan itu, Lolly diduga hamil dan dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka Vadel Badjideh. 

"Perbuatan tersangka VAB tersebut dilakukan karena tidak mau diketahui oleh keluarganya," tambahnya. 

Pernyataan itu dikuatkan lagi berdasarkan keterangan dari saksi, kemudian hasil visum, dan keterangan ahli dokter.

Kemudian, modus operandi yang dilakukan oleh tersangka, yaitu relasi kuasa dan tipu daya demi bisa menjerat korban.

Saat ini, Vadel Badjideh telah ditahan selama 20 hari untuk melengkapi berkas di Polres Metro Jakarta Selatan. Adapun Vadel Badjideh terancam dipenjara hingga 15 tahun.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan