Vadel Badjideh Ditetapkan Tersangka, Nikita Mirzani Menangis Haru

Nikita Mirzani--

JAKARTA – Tiktoker Vadel Badjideh dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan artis cantik Nikita Mirzani.

Menanggapi kabar yang beredar tersebut, Nikita Mirzani tampak menangis terharu, karena salah satu doanya telah dikabulkan oleh Tuhan.

"Pas banget ya ini malam nisfu sya'ban mungkin banyak juga orang yang berdoa malam hari ini salah satunya mungkin doa gue yang dikabulkan Tuhan," kata Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan

Nikita Mirzani mengucapkan banyak terima kasih kepada berbagai pihak, termasuk pihak Polres Metro Jakarta Selatan dan para penyidik yang telah bekerja keras.

BACA JUGA:Billy Syahputra Ngaku Sudah Mendapat Restu

"Terima kasih buat ibu kanit PPA, makasih untuk para penyidik, bapak Kasat yang sudah 7 bulan menangani kasus ini akhirnya selesai malam hari ini," kata Nikita Mirzani. 

Nikita Mirzani juga mengucapkan banyak terima kasih kepada bude dan pakdenya yang telah membantunya selama menghadapi persoalan ini. Nikita Mirzani juga mengucapkan terimakasih kepada kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

"Terima kasih kepada Bude dan Pakde yang membuat anak saya Laura bisa kembali lagi dengan saya, yang memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya," ungkap Nikita Mirzani. 

Nikita Mirzani mengucapkan terima kasih kepada sang putri sulungnya karena sudah berkata yang jujur. Nikita Mirzani tak menampik dirinya sempat kecewa kepada sang putri. Namun, yang terpenting, saat ini sang anak telah kembali ke pelukannya. 

"Terima kasih untuk Laura karena sudah mau jujur sayang. Awalnya saya kecewa, tetapi ini sudah terjadi dan yang penting anak saya sudah kembali ke tangan saya lagi, menciptakan pelajaran yang seperti ini juga Laura tidak akan mengulanginya lagi," kata Nikita Mirzani.

Sebelumnya, kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution, mengatakan bahwa kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka. "Dari berbagai keterangan di antaranya Lolly, NM, dari saksi saksi, maka tadi dilakukan gelar perkara dan gelar perkara itu menetapkan saudara Vadel Badjideh sebagai tersangka," ungkap Razman Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan