Kemenperin Pilih Teknologi CCU untuk Reduksi Emisi di Sektor Industri

Selain berupaya mengakselerasi pertumbuhan sektor industri, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga berkomitmen untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2050.--

Untuk itu, pendekatan yang diterapkan mencakup penggunaan teknologi rendah karbon, efisiensi energi, dan pencegahan polusi di seluruh rantai produksi.

Salah satu teknologi yang diharapkan dapat berperan besar dalam mengurangi emisi karbon adalah teknologi Carbon Capture Utilization (CCU). 

Teknologi ini memungkinkan karbon dioksida (CO2) yang dihasilkan oleh proses industri dapat ditangkap, diproses, dan diubah menjadi produk berguna yang bisa dimanfaatkan oleh sektor industri lainnya. Dengan teknologi ini, industri dapat mengurangi emisi sambil menghasilkan produk yang bernilai ekonomi.

Dalam rangka mempercepat penerapan teknologi ini, Kemenperin bekerja sama dengan UWin Resources Regeneration Inc., yang memiliki pengalaman dalam mengembangkan teknologi Carbon Capture and Industrial Emission Reduction (CCIER). 

Proyek percontohan ini akan dilaksanakan di PT Petrokimia Gresik, yang termasuk dalam subsektor industri petrokimia yang menjadi prioritas dekarbonisasi. 

BACA JUGA:Perkuat Hilirisasi Minyak Atsiri, Kemenperin Kembangkan Pusat Flavor dan Fragrance

BACA JUGA:Perkuat Hilirisasi Minyak Atsiri, Kemenperin Kembangkan Pusat Flavor dan Fragrance

Kemenperin berharap proyek ini dapat menjadi contoh bagi industri lainnya untuk mengikuti jejak yang sama. Kemenperin juga membuka kesempatan kerja sama dengan stakeholder lain untuk mencapai target NZE pada tahun 2050.

"Proyek percontohan yang kami jalankan di PT Petrokimia Gresik ini adalah langkah awal yang sangat penting. Kami berharap teknologi CCU dapat diterapkan secara luas, tidak hanya di sektor petrokimia, tetapi juga di sektor-sektor lainnya yang menghasilkan emisi karbon tinggi," tambah Eko.

Kemenperin juga menekankan pentingnya kebijakan yang dapat mendorong pengurangan emisi di sektor industri. Saat ini, Kemenperin tengah menyusun kebijakan khusus yang bertujuan untuk memfasilitasi penerapan teknologi rendah karbon dan mendukung penerapan konsep ekonomi sirkular di sektor industri. 

Kebijakan ini akan memberikan panduan bagi perusahaan dalam mengurangi jejak karbon mereka, sekaligus meningkatkan daya saing di pasar global.

Penerapan konsep produksi bersih, efisiensi energi, serta simbiosis industri dalam kawasan industri juga menjadi bagian dari strategi dekarbonisasi yang diterapkan Kemenperin. Di kawasan industri, perusahaan-perusahaan dapat saling berkolaborasi untuk memanfaatkan produk sampingan dari proses produksi masing-masing, sehingga menciptakan ekosistem industri yang lebih efisien dan ramah lingkungan. 

BACA JUGA:Lembaga Penilaian Kesesuaian di BSPJI Jakarta Berperan Jaga Kualitas Industri

BACA JUGA:Kemenko Perekonomian Evaluasi Periodik Capaian PSN, Termasuk Tropical Coastland di Banten

Langkah ini bertujuan untuk membangun ekosistem industri yang berkelanjutan, dimana setiap aktivitas produksi tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan.

Tag
Share