Tidak Ada Pelamar, 76 Formasi Tenaga Kesehatan PPPK OKU Timur 2024 Tidak Terisi

Kepala BKPSDM OKU Timur, Sutikman--

OKUTIMUR - Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) telah mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama tahun 2024.

“Hasil seleksi PPPK tahap pertama sudah kami umumkan pada 31 Desember 2024, namun hanya mencakup tenaga teknis dan kesehatan,” kata , Kepala BKPSDM OKU Timur, Sutikman Kamis, 2 Januari 2025.

Sedangkan untuk tenaga pengajar belum keluar hasilnya, masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Total ada 500 posisi pengajar, tambahnya.

Untuk tenaga teknis yang sudah diumumkan hasilnya, Sutikman menjelaskan, dari 736 posisi yang tersedia, sebanyak 711 posisi sudah terisi, dan 25 posisi belum ada pelamar. 

“Salah satu permasalahan yang paling menonjol dalam posisi teknis adalah peran penyuluh pertanian, dimana hanya dua pelamar yang melamar dari 15 posisi yang tersedia. Kendalanya adalah pada persyaratan pendidikan, awalnya kami membuka posisi tersebut untuk mereka yang berkualifikasi D3,” ujarnya. 

BACA JUGA:Upah Minimum Kabupaten OKU Timur Naik Rp 228.855

BACA JUGA:Pastikan Malam Pergantian Tahun Aman dan Nyaman, Kapolres OKUT Monitoring Sitkamtibmas

Terkait tenaga kesehatan, Sutikman melaporkan, dari 200 posisi yang tersedia, 76 posisi tidak ada pelamar sehingga hanya 124 posisi yang terisi.

“Jabatan yang tidak ada pelamar antara lain dokter spesialis, apoteker, dan teknisi laboratorium. Untuk ahli gizi atau ahli gizi, tidak ada yang melamar untuk posisi yang dibutuhkan di puskesmas,” jelasnya.

Ia menyebutkan, persyaratan pendidikan merupakan sebuah tantangan karena hanya sedikit individu non-ASN (tidak tetap) yang memenuhi kualifikasi dokter spesialis, apoteker, atau ahli gizi.

Sutikman menghimbau bagi mereka yang telah menerima hasil seleksi untuk mempersiapkan dokumen dan melengkapi Curriculum Vitae (CV). “Pengajuan CV dapat diunggah mulai tanggal 1 hingga 31 Januari 2025,” ujarnya. Ia juga mengingatkan peserta untuk berhati-hati saat mengunggah dokumen, memastikan file yang dipindai jelas dan dapat dibaca.

“Disarankan untuk tidak memindai dokumen dengan ponsel, tapi gunakan pemindai yang sesuai, seperti yang tersedia di warung internet,” rekomendasinya.

BACA JUGA:Polres OKU Timur Ungkap Kasus Pembunuhan Selama Tahun 2024

BACA JUGA:2024, Satnarkoba Polres OKU Timur Berhasil Ringkus 90 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Tag
Share