Gelar Sosialisasi Tata Cara Administrasi Pemerintahan Desa

Sosialisasi Tata Cara Administrasi Pemerintahan Desa, di Aula Hotel Samudra, Muaradua, Senin (20/10/2025). -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.---
MUARADUA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Tata Cara Administrasi Pemerintahan Desa di Aula Hotel Samudra, Muaradua, Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Sekretaris Desa se-Kabupaten OKU Selatan dan dibuka secara resmi oleh Asisten I Setda OKU Selatan, Joni Rafles, A.P., M.Si, didampingi Kepala Dinas PMD A. Romzi, S.E., M.M., Sekretaris Dinas Zainal Arifin, T.D., S.E., serta Kabid Administrasi Agus Saafari, S.E.
Dalam sambutannya, Joni Rafles menekankan bahwa pemerintahan desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, tertib administrasi menjadi kunci agar roda pemerintahan di desa berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.
“Administrasi desa yang baik akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan serta pengelolaan keuangan yang transparan. Melalui kegiatan ini, para Sekretaris Desa diharapkan dapat memahami aturan dan mampu menerapkannya dengan benar dalam tugas sehari-hari,” ujarnya.
BACA JUGA:Puluhan Massa Gelar Aksi Demo Tuntut Usut Dugaan Korupsi di KPU OKU Selatan
BACA JUGA:Satu Tahun Prabowo-Gibran, Industrialisasi Masih Jadi Andalan
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Dinas PMD OKU Selatan yang memaparkan materi mengenai mekanisme administrasi pemerintahan desa, tata naskah dinas, serta pengarsipan dokumen pemerintahan.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah berharap agar kapasitas aparatur desa terus meningkat dan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa dapat berjalan lebih profesional serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
“Tertib administrasi merupakan pondasi utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas Joni Rafles.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD OKU Selatan, A. Romzi, S.E., M.M., menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan untuk memperkuat kinerja dan kedisiplinan administrasi di lingkungan pemerintahan desa.
“Kami ingin setiap pemerintah desa mampu menjalankan tugasnya secara tertib, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. Dengan begitu, ke depan tidak ada lagi kesalahan administrasi yang bisa menghambat pelayanan masyarakat,” pungkasnya.