Geliatkan Manufaktur, Pemerintah Beri Insentif Bagi Pelaku Industri dan Masyarakat

Sabtu 21 Dec 2024 - 14:27 WIB
Reporter : rama
Editor : Yogi

BACA JUGA:Labelisasi Batikmark Tingkatkan Daya Saing Produsen

BACA JUGA:Salah Satu Nilai Jual Indonesia adalah Kerukunan

Seperti, Optimalisasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Jaminan Kecelakaan Kerja bagi Industri Padat Karya Tertentu, dan diskon 50% iuran selama 6 (enam) bulan bagi sektor industri padat karya, dan perpanjangan jangka waktu pemanfaatan PPh Final UMKM 0,5% untuk tahun 2025.

Terdapat pula PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah dengan harga jual sampai dengan Rp5 miliar atas  Rp2 miliar pertama, dengan skema diskon sebesar  100% untuk bulan Januari-Juni 2025 dan diskon sebesar 50% untuk bulan Juli-Desember 2025.

Fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan pembelian rumah yang berpengaruh pada naiknya permintaan untuk produk-produk manufaktur, seperti semen, keramik, genteng, kaca, dan sebagainya.

 

Kategori :