Buka Seminar Nasional Bantuan Hukum Gratis
Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, secara resmi membuka Seminar Nasional Kebijakan Pelayanan Bantuan Hukum Gratis.--
PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, secara resmi membuka Seminar Nasional Kebijakan Pelayanan Bantuan Hukum Gratis. Acara ini diselenggarakan dalam rangka Upaya Pemenuhan Hak Konstitusional Masyarakat Miskin, bertempat di Prof. Amzulian Rifai, SH., LL.M., Ph.D Hall 8 Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) Bukit, Sabtu (8/11/2025) pagi.
Kegiatan seminar ini merupakan inisiasi kolaboratif antara Pengurus Wilayah Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Sumsel, bersama dengan Bagian Hukum Administrasi Negara dan Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unsri.
Seminar ini sekaligus menjadi rangkaian acara penting dalam Pelantikan Pengurus Wilayah APHTN-HAN Sumselperiode baru.
BACA JUGA:49 CJH OKU Putuskan Tunda Keberangkatan
BACA JUGA:DPO Ditangkap Polisi Setelah Buron Selama Dua Tahun
Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menyampaikan bahwa akses terhadap keadilan dan bantuan hukum adalah hak dasar setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi.
"Seminar ini sangat penting dan relevan, terutama dalam memastikan bahwa hak konstitusional masyarakat miskin untuk mendapatkan keadilan dapat terpenuhi tanpa terkendala biaya. Negara harus hadir dalam menjamin hak ini," ujar Herman Deru.