Jakarta- Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya menyampaikan sejumlah program dan kebijakan yang dikembangkan oleh Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) yang diharapkan dapat mendorong pemberdayaan masyarakat.
“Kami akan menavigasi strategi penguatan ekosistem ekonomi kreatif ini dengan merujuk pada arah dan kebijakan pengembangan ekonomi kreatif yang telah disusun oleh BAPPENAS,” kata Menekraf Riefky dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tentang Program Pemberdayaan Masyarakat di Kantor KemenkoPMK, Jakarta.
Ia mengatakan, melalui program dan kebijakan yang disusun tersebut diharapkan dapat memenuhi target PDB Ekraf pada 2029 sebesar 8,37 persen sesuai yang tertuang dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional). Dengan indikator pertumbuhan ekspor ekraf sebesar 5,96 persen, penyerapan tenaga kerja ekraf sebanyak 27.66 juta orang, dan pertumbuhan investasi ekraf sebesar 8,08 persen.
Adapun kebijakan dan program yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat telah disusun di masing-masing kedeputian. Pada Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif misalnya terdapat program fasilitasi perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual (KI), pengembangan literasi ekonomi kreatif, hingga penyediaan sarana dan prasarana untuk mendukung produktivitas masyarakat.
“Usulan revisi regulasi daerah diajukan untuk memperkuat posisi ekonomi kreatif sebagai pilar pembangunan berkelanjutan,” ujar Menekraf Riekfy.
BACA JUGA:Labelisasi Batikmark Tingkatkan Daya Saing Produsen
Selanjutnya pada Deputi Bidang Kreativitas Budaya dan Desain, salah satu inisiatif utama adalah melalui program Inkubasi Wastra serta program Pengembangan Desa Kreatif yang fokus pada penguatan klaster ekonomi kreatif di luar Jawa untuk menciptakan rantai pasok yang inklusif dan berkelanjutan.
Kemudian, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi melalui program Digital Finger Print untuk memberikan sertifikasi hak cipta konten digital kepada 1001 kreator digital, sehingga melindungi karya mereka dan meningkatkan kepercayaan pasar global.
“Selain itu, terdapat program Super Emak Digital untuk menumbuhkan startup kreatif dan digital yang berdaya saing, dengan memberikan pelatihan dan dukungan bagi kelompok perempuan untuk berpartisipasi aktif dalam ekosistem ekonomi kreatif berbasis teknologi,” kata Riefky.
Sementara itu, Deputi Bidang Kreativitas Media dapat mendorong pemberdayaan masyarakat melalui program Santri Kreatif atau program inisiatif seperti Media Meets Campus, Wonder Voice of Indonesia (WVI), Radio Announcer Hunt, dan Masterclass Pengembangan Skenario OTT (SCENE).
Kehadiran program-program tersebut dirancang untuk mengembangkan talenta, infrastruktur, dan pembiayaan yang terintegrasi berbasis kekayaan budaya dan intelektual, sehingga diharapkan mampu meningkatkan daya saing konten kreatif lokal.
“Kami meyakini bahwa kekayaan budaya dan talenta Indonesia menjadi modal utama pengembangan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, kompetitif, dan berkelanjutan berdasarkan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045,” kata Riefky.