"Saya lihat lumayan bersih sentra ini. Harus bersih dan menginspirasi. Sangat senang ibu kepala sentra mencoba menjadikan sentra sebagai wilayah bebas korupsi, kita doakan sukses. Kita dukung yang ibu butuhkan agar sentra bebas korupsi," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Gus Ipul dan Wamensos Agus Jabo menyapa para residen sentra sekaligus menyerahkan bantuan secara simbolis kepada 1 orang PPKS disabilitas fisik penerima sembako nutrisi, perlengkapan kebersihan, atas nama Aurellya Florenza, 1 orang PPKS disabilitas fisik penerima kursi roda atas nama Putri Nurmala Sari, dan 1 orang PPKS eks NAPZA penerima sembako nutrisi ADL atas nama Hendri Priatna.
BACA JUGA:Pastikan Jaringan Internet dan Listrik Berjalan Baik Saat Pemilukada 2024
Lebih lanjut, Kemensos juga memberikan bantuan untuk 74 penerima bantuan berupa 50 paket sembako, nutrisi, perlengkapan kebersihan bagi penyandang disabilitas, 14 paket kursi roda bagi penyandang disabilitas, 9 paket sembako, nutrisi, perlengkapan kebersihan, dan perlengkapan rumah bagi korban penyalahgunaan napza, dan 1 paket perlengkapan kamar untuk klaster anak YAPI. Total bantuan dari Kemensos sebesar Rp166.878.300,-
Pada kesempatan yang sama, Kepala Sentra Dharma Guna di Bengkulu, Syam Wuryani memiliki target tahun 2024 dengan jumlah total 2.703 PPKS. Dari target tersebut, Sentra Dharma Guna telah menyalurkan bantuan sosial ATENSI kepada 2.806 PPKS baik yang berada pada Kabupaten/Kota, wilayah kerja, dan PPKS yang dilayani dalam rangka Bhakti Sosial di Aceh Utara, Waingapu, Banjarmasin dan Mamasa.
"Jika dilihat dari jumlah realisasi maka Sentra Dharma Guna di Bengkulu telah melampaui target yang telah ditetapkan di Tahun Anggaran 2024," katanya.
Lebih lanjut, ia juga melaporkan total bantuan sosial yang disalurkan oleh Kementerian Sosial dalam rangka Kunjungan Kerja Menteri Sosial dan Wakil Menteri Sosial. Bansos tersebut berupa bansos Asistensi Rehabilitasi Sosial Pemenuhan Hidup Layak dalam bentuk Sembako, Nutrisi, dan Perlengkapan Kebersihan Diri senilai, Rp.125.578.300,-.
Lalu ada juga bantuan ATENSI Aksebillitas dalam bentuk 14 unit kursi roda senilai Rp.41.300.000,-. Bantuan ATENSI YAPI Periode Januari sampai Oktober senilai Rp.1.134.800.000,- dan Bantuan Permakanan senilai Rp. 879.778.000,-.
"Bantuan Perlengkapan Kamar dan Renovasi Kamar senilai Rp. 14.870.000,-
Sehingga total bantuan sosial yang telah digelontorkan oleh Kementerian Sosial adalah senilai Rp.2.221.481.914,-," katanya