OKUTIMURPOS - Melalui Sertijab menjabat Kabag Operasional Polres OKU Timur di Jabat oleh Kompol Tamimi sebelumnya Kapolsek Urban Martapura, Pelantikan tersebut mendapatkan ucapan selamat dan terima kasih dari kalangan masyarakat
Sertijab bersama 8 pejabat ditubuh kepolisian Berdasarkan Keputusan kapolda Sumatera Selatan nomor KEP/1048/XII/2023, tanggal 11 Desember 2023 yang dipimpin langsung Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, Sabtu 24 desember 2023 di halaman Mapolres.
Diketahui Jabatan kabag operasional dari Kompol Alex Andriyan, S.KOM yang digantikan Kompol Tamimi S.H, M.M yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek urban Martapura.
Selanjutnya kompol Alex Andriyan, S.KOM Menduduki Jabatan baru sebagai Kapolsek SU I poltabes Palembang Polda Sumatera Selatan.
Kapolsek Urban Martapura kini dijabat Kompol Adi Sapril HS S.H, M.H dimana sebelumnya pernah menjabat Kabagren polres OKU.
Atas pengabdian Kompol Tamimi SH MM selama dalam mengemban tugas di wilayah kecamatan Martapura, Bunga Mayang dan Kecamatan Jayapura dinilai baik oleh masyarakat.
Bahkan selama menjabat kondisi dan situasi wilayah Polsek Martapura dalam keadaan aman dan tentram hingga tercipta suasana dalam keadaan kondusif.
Selanjutnya, Selama bertugas warga menyampaikan terimakasih atas partisipasinya dalam melayani dan mengayomi serta memberikan perlindungan untuk diberbagai kalangan masyarakat.
Menduduki jabatan baru Kompol Tamimi SH MM ketika diminta tanggapan atas dedikasinya selama ini.
Dia mengaku, Berterimakasih atas dukungan masyarakat dan selama ini kami telah berusaha mengemban amanah sebaik-baiknya dan memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakat.
"Oleh sebab itu dalam pengamanan dari beragam tindakan kriminal selama bertugas dapat diselesaikan dengan baik dan masyarakat terus diberikan pemahaman akan akibat tindakan apabila dalam melakukan pelanggaran hukum," Ungkapnya.
BACA JUGA:Jelang Natal dan Tahun Baru 2024, Polres OKU Timur Gelar Operasi Lilin Musi
Sambung dia, Kunci nya masyarakat terlebih diberikan pemahaman akan hukuman, "Apa apabila ada yang melanggar, Mereka yang berbuat akan berpikir dua kali bila melakannya," Kata mantan Kapolsek urban Martapura.(R10/Jon)