Untuk efektifitas, pabrik tersebut dapat ditempatkan di sentra - sentra produksi padi yang selama ini gabahnya belum terserap oleh industri penggilingan padi yang ada.
Dengan kata lain, pabrik itu dibangun di sentra produksi padi yang gabahnya selama ini dijual ke luar wilayah OKU Timur.
BACA JUGA:Ketua PKK Kabupaten OKU Timur Buka Lomba PAAR Era Digital
BACA JUGA:Desa Cinta Statistik Tingkatkan Edukasi dan Literasi di Level Desa
Selain itu, Pemerintah juga dapat mengembangkan industri penggilingan padi skala kecil melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di desa - desa sentra pertanian padi. BUMDes perlu diarahkan untuk membangun pabrik penggilingan padi yang dapat menyerap gabah hasil petani di desanya.
Bukan hanya itu, agar dapat bersaing dengan industri penggilingan padi yang besar, BUMDes juga perlu dibantu mulai dari pendanaan, pendampingan cara melakukan pengemasan produk, proses pemasaran, dan lain sebagainya.
Hal ini perlu dilakukan agar mereka dapat menghasilkan beras dengan kualitas yang dapat bersaing di pasaran.
Dengan upaya hilirisasi produk padi, harapannya Kabupaten OKU Timur bukan hanya dikenal sebagai daerah “penghasil gabah” namun “penghasil beras”.
Komoditas padi dimanfaatkan sebagai penopang ekonomi dari hulu sampai hilir. Ekonomi dan kesejahteraan masyarakat OKU Timur menjadi lebih baik lagi.