445 Kantor Elektronik dan 31 Provinsi Sudah Jalankan Implementasikan Sertipikat Tanah Elektronik

Sabtu 14 Sep 2024 - 05:24 WIB
Reporter : rama
Editor : Yogi

KORANOKUTIMURPOS.ID - Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali diadakan untuk evaluasi dan monitoring capaian program-program strategis dalam kurun 3 minggu terakhir. 

Dalam Rapim ini, Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa salah satu amanah Presiden Joko Widodo, yakni implementasi Sertipikat Tanah Elektronik, pencapaiannya sudah berjalan melampaui target. 

“Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik saat ini sudah semakin masif kita jalankan. Total ada 445 Kantor Elektronik dan 31 provinsi yang sepenuhnya menjalankan layanan elektronik. Sehingga, total Sertipikat Tanah Elektronik saat ini sejumlah 865.646 Sertipikat Tanah Elektronik yang diterbitkan, ini melampaui target Kantah,” ujar Raja Juli Antoni di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Arahan Presiden Joko Widodo kepada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat dilantik menjadi Menteri ATR/Kepala BPN berikutnya ialah mendorong legalisasi aset melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sehubungan dengan itu, Wamen ATR/Waka BPN menyebut progres capaian PTSL saat ini sudah sesuai atau on the track.

BACA JUGA:Festival Kota Lama Semarang Masuk Karisma Event Nusantara 2024

“Saya lihat progres PTSL sudah on the track. Akumulasi pendaftaran tanah nasional saat ini sudah mencapai 117,4 juta bidang tanah. Jadi tersisa target sebanyak 2,6 juta bidang. Saya optimis pada 2024 target pendaftaran tanah bisa tercapai,” jelas Raja Juli Antoni.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana mengungkapkan, berdasarkan Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, target realisasi anggaran per September 2024 mencapai 59% dan menunjukkan peningkatan daripada capaian saat Januari-Agustus 2023 lalu. 

“Terkait realisasi fisik, juga menjadi catatan kita semua. Saat ini yang telah mencapai di atas 70% adalah Dokumen Persetujuan Substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota, Peta Panjang Batas Kawasan Hutan, dan Peta Bidang Tanah PTSL. Ini yang menjadi perhatian kita semua bagaimana realisasi-realisasi lainnya seperti Sertipikat Hak atas Tanah PTSL, Redistribusi Tanah, Akses Reform, Zona Nilai Tanah maupun penanganan sengketa, konflik dan kejahatan pertanahan,” jelas Suyus Windayana. 

Lebih lanjut, Suyus Windayana juga membahas terkait implementasi Sertipikat Tanah Elektronik. Ia terus mendorong agar seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia dapat 100% menjalankan layanan elektronik. Ia mengimbau agar pelayanan pertanahan elektronik semakin ditingkatkan. 

BACA JUGA:Gaungkan Transisi Energi, Kementerian ESDM Gelar Forum Bersama

“Terkait peningkatan layanan, kita sudah siapkan bagaimana nanti peralihan hak atas tanah dapat diproses secara elektronik, sehingga lebih cepat. Saya pikir Bapak dan Ibu bisa berlatih bagaimana proses pelayanan agar dilaksanakan dengan baik,” pungkas Suyus Windayana. 

Adapun Rapim ini diikuti oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

 

Kategori :