Menteri ESDM Tetapkan HBA dan HMA

Jumat 16 Aug 2024 - 15:18 WIB
Reporter : Claudeo
Editor : Yogi

KORANOKUTIMURPOS.ID -Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah menetapkan Harga Mineral Logam dan Batubara Acuan bulan Agustus 2024, melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 195.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Agustus 2024. 

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Agus Cahyono Adi menjelaskan bahwa Harga Mineral Acuan (HMA) bulan Agustus digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Mineral Logam (HPM) bulan yang sama.

"Sementara, sesuai yang tercantum dalam Keputusan Menteri, Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Agustus 2024 juga digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) bulan ini," imbuhnya di Jakarta.

Dalam Kepmen ini, ditetapkan HBA bulan Agustus untuk komoditas batubara 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 12,26%, total Sulphur 0,66%, dan Ash 7,94 pada angka USD115,29/ton. "Angka ini turun dari HBA bulan Juli senilai USD130,44 per ton," imbuh Agus.

BACA JUGA:Kemenag Rancang Pengelolaan Zakat untuk Penanggulangan Kemiskinan

Selanjutnya, ditetapkan HBA untuk komoditas Batubara I, dalam kesetaraan nilai kalor 5.300 kcal/kg GAR, Total Moisture 21,32% Total Sulphur 0,75%, dan Ash 6,04%. "HBA I ditetapkan di level USD86,20 per ton," sambungnya.

Sementara, Harga Acuan untuk komoditas Batubara II dalam kesetaraan nilai kalor 4.100 kcal/kg GAR, Total Moisture 35,73%, Total Sulphur 0,23% dan Ash 3,90% ditetapkan pada besaran USD54,63 per ton. 

Adapun Harga acuan untuk Batubara III, dalam kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR, Total Moisture 44,30%, Total Sulphur 0,24% dan Ash 3,88%, pada angka USD35,62 per ton.

Selain HBA, Menteri ESDM juga menetapkan HMA berbagai komoditas mineral sebagai patokan bulan Agustus 2024. HMA Nikel dipatok USD16.812,73/dmt. Kemudian Kobalt USD26.628,41/dmt dan Timbal USD2.154,93/dmt.

 

Kategori :