Serahkan Sertipikat Hasil PTSL, Menteri AHY: Semua Masyarakat Miliki Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Kamis 08 Aug 2024 - 16:19 WIB
Reporter : Claudeo
Editor : Yogi

KORANOKUTIMURPOS.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bertolak ke Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. 

Di kecamatan yang berada pada kaki Gunung Salak ini, Menteri AHY menyapa masyarakat sekaligus menyerahkan 15 sertipikat hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Kementerian ATR/BPN ingin terus meyakinkan agar semua pada akhirnya punya sertipikat tanah yang sah dari negara karena dari situ kita semua punya kepastian hukum hak atas tanah," kata Menteri AHY.

Dengan adanya kepastian hukum hak atas tanah, masyarakat tidak perlu lagi khawatir jika kemudian tanahnya diserobot oleh pihak mana pun karena sudah ada bukti kepemilikan yang jelas. 

"Artinya kalau sudah punya sertipikat, sudah punya kepastian hukum. Jadi tanahnya tidak mungkin lagi diserobot orang, kalau terjadi langsung lapor," ujar Menteri AHY.

BACA JUGA:Kemenag Terbitkan Buku Nikah 35 Pasangan WNI di Malaysia, Selesaikan Pernikahan yang Tidak Tercatat

"Dengan demikian, jika sudah punya sertipikat, masyarakat akan lebih tenang hidupnya sekaligus sertipikat tanah itu punya nilai ekonomi. Bisa menjadi jaminan mendapatkan modal usaha, tapi tentu harus dipergunakan secara bertanggung jawab dan benar-benar kita jaga dengan baik," tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Ia mengaku sengaja menyerahkan sertipikat tanah secara door to door untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat. "Mengapa saya datang langsung, karena ingin juga secara langsung melihat kondisi masyarakat sekaligus juga mendengarkan apa yang menjadi aspirasi warga di sini," pungkas Menteri AHY.

 

Kategori :