Kepala Sekolah OKU Selatan Dibekali Wawasan Hukum

Pemerintah Daerah bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan menggelar Penyuluhan Hukum kepada Kepala Satuan Pendidikan Jenjang PAUD, SD, SMP diwilayah Kabupaten OKUS digedung Guru, Rabu 13 Agustus 2025. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.---
MUARADUA - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) OKUS mengadakan penyuluhan hukum bagi Kepala Satuan Pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP.
Kegiatan digelar di Gedung Guru pada Rabu, 13 Agustus 2025, bertujuan memberikan pemahaman hukum dan pendidikan anti korupsi kepada seluruh kepala sekolah di wilayah Kabupaten OKUS.
Asisten I Pemkab OKUS sekaligus Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Joni Rafles, AP., M.Si, menekankan pentingnya edukasi hukum sejak dini.
Dirinya mengapresiasi inisiatif Kejari OKUS yang menyelenggarakan program ini untuk membentuk generasi yang berintegritas, patuh hukum, dan menjunjung tinggi nilai anti korupsi.
“Pemahaman hukum harus dimulai sejak anak-anak agar mereka tumbuh menjadi warga negara yang jujur, taat aturan, dan menolak segala bentuk penyimpangan,” ujar Joni Rafles.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Beni Putra, SH., MH, menjelaskan bahwa penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan tindak pidana, terutama korupsi.
BACA JUGA:Pemkab OKU Bakal Akomodir Ribuan Honorer
BACA JUGA:Deklarasi Bersama Pelaksanaan Hiburan, Orgen Tunggal Dibatasi, Peredaran Narkoba dan Miras Dibidik
Program ini memberikan pemahaman hukum secara sederhana agar mudah diterapkan oleh peserta didik PAUD hingga SMP.
“Diharapkan para pendidik dan peserta didik lebih mengenal hukum dan menanamkan sikap anti korupsi sejak usia dini, sebagai bekal dalam kehidupan sehari-hari,” jelas Beni Putra.
Melalui kegiatan ini, seluruh kepala sekolah mendapatkan wawasan hukum yang berguna untuk meningkatkan kinerja sekolah sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pendidikan.
“Program ini memberikan penerangan kepada para kepala sekolah agar dapat menjalankan tugasnya lebih baik dan membimbing peserta didik dengan nilai-nilai integritas,” tutup Beni Putra.