Lantik Tim Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025, Teliti Kebenaran Formal atas Bukti Kepemilikan Tanah

Kantor Pertanahan OKU lantik Tim Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025. -Eris/OKES---
BATURAJA - Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) resmi melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk Panitia Ajudikasi serta Satuan Tugas (Satgas) Fisik, Yuridis, dan Administrasi dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025.
Hal tersebut dilakukan Dalam rangka mendukung percepatan program strategis nasional di bidang pertanahan.
Kegiatan inj digelar dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKU, Ribut Setiawan, S.H., yang membacakan sumpah jabatan diikuti oleh seluruh peserta yang dilantik.
Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025 memiliki peran vital dalam pengumpulan, verifikasi, dan validasi data fisik dan yuridis bidang tanah.
“Tugas mereka mencakup penelitian kebenaran formal atas bukti kepemilikan tanah serta pendataan awal hak atas tanah masyarakat,” ungkap Ribut.
BACA JUGA:Dinas Ketahanan Pangan OKU Selatan Ajak IRT Produktif
BACA JUGA:Hujan Deras, Rumpun Bambu Ambrol Tutupi Jalan Desa
Kepala Kantor Pertanahan OKU menegaskan pentingnya profesionalisme dan integritas tinggi dari seluruh anggota yang dilantik.
“Kami harap tim ini dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan keakuratan data, dan menjaga kepercayaan masyarakat dalam setiap proses sertifikasi tanah,” ujar Ribut.
Pelantikan ini sslahsatu komitmen Kantor Pertanahan OKU dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menyukseskan target nasional program PTSL 2025 melalui kolaborasi lintas sektor yang solid.