MARTAPURA,KORANOKUTIMURPOS.ID - PT. Jasa Raharja Cabang Baturaja yang menaungi OKU Raya beraudiensi dengan Bupati OKU Timur di Ruang Audiensi Bupati, Jum'at, 28 Juni 2024.
Audiensi ini digelar dalam rangka Melaporkan Pelaksanaan UU Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 khususnya terkait pelayanan dan penyerahan dana santunan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten OKU Timur.
Kehadiran Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Baturaja Krisnoadi Kusumo Nugroho, S.E. beserta jajaran disambut langsung oleh Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. didampingi Asisten I drs. Dwi Supriyanto, M.M.
Dalam sambutannya, Bupati Enos mengapresiasi dari pertemuan ini, dikatakannya pertemuan ini dapat mempererat kolaborasi antara Pemkab OKU Timur dan PT. Jasa Raharja.
Sebagai asuransi sosial dan asuransi wajib, Bupati mendukung penuh terhadap setiap upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas yang telah dilakukan PT. Jasa Raharja.
BACA JUGA:Persoalan PDAM Way Komering Jadi Catatan Rapat Paripurna, Bupati OKU Timur Siapkan Langkah Solusi
Terkait data kecelakaan yang disampaikan pihak PT. Jasa Raharja, Bupati mengatakan tingkat kecelakaan di OKU Timur termasuk tinggi, oleh karena itu Bupati menginstruksikan kepada OPD terkait untuk mensosialisasikan tertib lalu lintas.
"Kecelakaan di OKU Timur tinggi, saya instruksikan kepada OPD terkait agar mensosialisasikan untuk terus menjaga ketertiban lalu lintas sehingga kecelakaan dapat berkurang," imbuhnya.
Bupati mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan, karena dalam pajak tersebut terdapat asuransi dari PT. Jasa Raharja.
"Untuk masyarkat OKU Timur taatlah membayar pajak dan taatlah dalam berkendaraan," tutupnya
Sementara itu, Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Baturaja Krisnoadi Kusumo Nugroho, S.E. dalam sambutannya mengungkapkan PT. Jasa Raharja telah menyalurkan dana kurang lebih 3,2 Milyar kepada korban kecelakaan di Kabupaten OKU, Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten OKU Selatan.
"Dari 3 kabupaten tersebut, lebih dari 50% dana itu diserahkan ke korban kecelakaan di Kabupaten OKU Timur," ujarnya.
BACA JUGA:DPRD OKU Timur Tetapkan dan Sahkan Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD 2023 Menjadi Perda
Dirinya juga mengatakan, PT. Jasa Raharja juga telah bekerjasama dengan 4 rumah sakit di Kabupaten OKU Timur. Adapun Rumah Sakit tersebut adalah, RSUD Martapura, RSUD OKU Timur, RS Charitas dan RS Islam At Taqwa.
"Kami telah bekerjasama dengan 4 RS di OKU Timur, jadi masyarakat tidak perlu lagi dipusingkan terkait biaya untuk RS," ucapnya.