MARTAPURA,KORANOKUTIMURPOS.ID - Dalam rangka meningkatkan kapasitas pelayanan publik dan kemampuan komunikasi digital, Kepolisian Resor (Polres) OKU Timur menggelar Pelatihan Keterampilan dan Etika Pelayanan Publik Serta Kemampuan Komunikasi Digital Kepala Personil Polri di Bidang Pelayanan Publik Melalui Media Digital.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, S.I.K., M.H. melalui Wakapolres Kompol Polin Pakpahan S.H., S.I.K., M.Si. menghadiri sekaligis membuka pelatihan yang diselenggarakan di Aula Wicaksana Laghawa Polres OKU Timur tersebut.
Pelatihan yang bertujuan meningkatkan kapasitas SDM Polri di bidang pelayanan publik dan komunikasi digital ini menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika OKU Timur dan BRI Cabang Martapura serta diikuti oleh personil Polres OKU Timur.
Dalam kesempatan itu, Kapolres OKU Timur yang diwakili Wakapolres Kompol Polin Pakpahan S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa pentingnya etika pelayanan publik dan cara berkomunikasi yang baik dengan masyarakat yang merupakan tugas dari Polri.
"Kita tahu peran utama dan tugas Polri adalah Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), Perlindungan Pengayoman dan Pelayanan (Linyomyan) dan Penegakkan Hukum (Gakkum).
Maka melalui pelatihan ini, Personil Polres OKU Timur dapat meningkatkan tugas pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat", ujarnya.
Kompol Polin Pakpahan juga berbagi pengalamannya mengikuti berbagai pelatihan dalam hal komunikasi baik secara langsung maupun digital.
Ia menjelaskan bahwa dalam berkomunikasi itu ada komunikator, ada komunikan, ada message, ada noise dan ada feedback.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo OKU Timur Hj. Sri Suhartati, S.E. M.M melalui Kepala Bidang Pelayanan Informasi Publik (PIP) Sri Bainun, S.I.Kom menyampaikan apresiasi kepada Polres OKU Timur yang telah menyelenggarakan pelatihan yanlik dan komunikasi digital.
Ia mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Diskominfo OKU Timur sebagai narasumber.
"Pelayanan Publik dan Komunikasi itu memiliki hubungan satu sama lain. Dalam melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat tentu kita harus mengetahui cara berkomunikasi dengan baik dan benar.
Maka kita tentunya harus menerapkan 5S yaitu Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun agar masyarakat merasa nyaman saat menerima pelayanan kita", jelasnya.
BACA JUGA:Komitmen Bersama, Pemkab OKU Timur Gelar Rembuk Stunting
Sri Bainun juga menjelaskan bahwa di Era Digital saat ini berkomunikasi di dunia nyata dan dunia maya harus memperhatikan banyak hal terutama etika dalam berkomunikasi, menggunakan bahasa-bahasa yang sopan dan santun serta tidak menimbulkan kegaduhan atau mengundang respon negatif dari lawan bicara maupun dari netizen di media sosial.