MUARADUA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) OKU Selatan secara resmi melantik 777 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) OKUS tahun 2024.
Pelantikan PPS dilangsungkan bersamaan dengan acara Bimbingan Teknis PPS di Gedung Kesenian Muaradua, OKU Selatan, pada Minggu pagi, 26 Mei 2024.
Ketua KPUD OKU Selatan, Doni Yansen, menyampaikan dalam sambutannya bahwa KPUD sangat mempercayai 777 anggota PPS tersebut.
Amanah besar ini diharapkan dapat diemban dengan baik oleh seluruh anggota PPS, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Apapun latar belakang dan warna kalian, kami menyadari bahwa pelaksanaan Pilkada sudah di depan mata. PPS yang baru dilantik diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dalam bekerja dalam tim,” ujarnya.
BACA JUGA:Kecelakaan Bus SD di OKI: Rombongan Study Tour Pulang dari Palembang, 2 Meninggal
“Ingatlah bahwa kalian bekerja sebagai tim, dalam suasana kerja tim, dan meningkatkan kapasitas serta pengetahuan manajemen Pemilu. Segera berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di wilayah kerja dan segera membentuk sekretariat PPS, yang harus sudah terbentuk maksimal dalam waktu 7 hari setelah pelantikan,” tambahnya.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, memberikan arahan kepada seluruh PPS yang baru dilantik untuk pelaksanaan Pilkada Bupati dan Gubernur yang akan dilaksanakan pada akhir tahun ini.
“Saya berharap rekan-rekan di lapangan dapat bekerja dengan profesionalisme, netralitas, dan integritas yang tinggi,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol OKU Selatan, Ferry Wijaya, memberikan selamat kepada seluruh anggota PPS yang baru dilantik, serta berharap agar mereka dapat menjalankan amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab.
BACA JUGA:Tanggapi Musibah Banjir, Pemkab OKU Selatan Dirikan Posko Bantuan Bencana
“Jalankanlah tugas dan tanggung jawab kalian sebagai anggota PPS ini, karena tantangan ke depan akan semakin berat dan kompleks. Kami menekankan untuk terus menjaga kekompakan, integritas, dan transparansi, serta memahami seluruh regulasi atau aturan yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu tahun 2024 ini,” tegasnya.