Sempat Buron, Pelaku Pembunuhan Nenek Hairuni Berhasil diamankan Kapolsek Peninjauan OKU

Kamis 07 Mar 2024 - 09:03 WIB
Reporter : R10
Editor : yogie

BATURAJA - Polsek Peninjauan Polres OKU berhasIl mengamankan pelaku pembunuhan terhadap korbannya seorang wanita bernama Hairu (62) di Desa Kedaton Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya Kabupaten OKU provinsi Sumatera selatan.

Korban pertama kali ditemukan anak korban yang curiga ibunya tidak pulang ke rumah yang berprofesi melakukan rutinitas menyadap karet di kebun dengan mengendarai sepeda motor.

Kemudian anak kandung korban berininsiatif langsung menjemputnya di kebun, Namun   pada saat di lokasi anak korban melihat orang tuanya sudah tergeletak dengan posisi tengkurap dan berlumur darah pada bagian leher.

Melihat kejadian tersebut anak kandung korban langsung berteriak minta pertolongan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Peninjauan.

Usai menerima Laporan dari pihak korban, tidak sampai 1×2 Jam jajaran Polsek Peninjauan bersama Tim Singa Ogan Polres OKU berhasil mengamankan pelaku MZ (62) bersama anaknya RZ (30) sedangkan satu pelaku lainnya IA (25) pada saat akan diamankan berhasil melarikan diri.

Penangkapan yang dipimpin langsung Kapolsek Peninjauan Iptu Yulia Fitriyanti, S.Sos., M.Si bersama personelnya berhasil mengamankan satu keluarga tersebut yang diduga melakukan pembunuhan.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K M.H melalui Kapolsek Peninjauan Iptu Yulia Fitriyanti, S.Sos, M.Si membenarkan telah mengamankan kedua pelaku.

“Pelaku masih satu keluarga tersebut yang diduga melakukan pembunuhan, Pelaku MZ (62) bersama anaknya RZ (30) sedangkan satu pelaku lainnya IA (25) buron,” jelasnya.

Menurutnya, Kronologi kejadian bermula pada hari Sabtu tanggal 02 Maret 2024 di salah satu lokasi kebun karet Desa Kedaton Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya Kabupaten OKU telah ditemukan korban HAIRUNI (62) sudah dalam keadaan meninggal dunia tergeletak dengan posisi tengkurap dan berlumur darah pada bagian leher.

“Korban ditemukan pertama kali oleh anak korban, Setelah berhasil mengamankan kedua pelaku ayah dan anak tersebut, pihaknya terus melakukan pencarian terhadap salah satu pelaku lainnya, Pada hari Selasa tanggal 05 maret 2024 sekitar pukul 11:00 wib kami dan anggota mendapatkan informasi dari masyarakat jika pelaku IA (25)   yang sebelumnya berhasil melarikan diri dan berstatus DPO sedang berada di daerah Dusun III Talang Bukit Desa Sinar Kedaton Kec. KPR Kab. OKU,” ungkapnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Mako Polsek Peninjauan guna   pemeriksaan lebih lanjut, “ Untuk motif pembunuhan masih dalam penyelidikan,” Pungkasnya.(HMS/R10)

Kategori :