Polres OKU Timur Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 1 Kg

Senin 13 Oct 2025 - 11:28 WIB
Reporter : R10
Editor : R10

Akibat perbuatannya pelaku diancam dengan hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 dua puluh tahun. (*) 

Kategori :