Gerandong Curas Ditangkap saat Lagi Nimbang Gabah

FOTO : DEO/OKUTPOS AMANKAN : Pelaku saat diamankan di Mapolsek Madang Suku I--
KORANOKUTIMURPOS.ID - Nekat jadi gerandong, Buruh Harian Lepas berinisial ZL (28), Warga Desa Batu Mas, Kecamatan Belitang II akhirnya dibekuk tim Opsnal Polsek Madang Suku I, Selasa 29 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.
Pelaku ditangkap di Desa Raman Jaya, Kecamatan Belitang II saat sedang asik menimbang gabah. Sementara kedua gerandong lainnya kini masih dalam kejaran Polisi, namun indentitasnya telah dikantongi aparat.
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, kejadian Pencurian dengan Kekerasan (Curas) tersebut terjadi Jum’at tanggal 13 Juni 2025 Sekitar pukul 15.40 WIB.
Saat itu korban yang merupakan pelajar berinisial AL (17), pulang dari salah satu sekolah di Kecamatan Belitang menuju ke rumahnya di Desa Banban Rejo menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Tepatnya di Desa Desa Mekar Jaya, Kecamatan Belitang Madang Raya, Korban di hadang oleh 3 gerandong yang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vega warna Biru.
Kemudian 2 orang pelaku, yang mengendarai sepeda motor bagian depan yang menggunakan helm dan yang di belakang turun dari sepeda motor, dan yang membonceng di bagian belakang langsung mengeluarkan 1 bilah pisau yang panjangnya ± 35 cm dan langsung mengarahkan pisau tersebut kearah dengan mengancam untuk meyerahkan motor korban.
Karena korban mempertahankan sepeda motornya, akhirnya pelaku tersebut sempat terjadi Tarik menarik dengan korban, karena korban tidak mau menyerahkan sepeda motornya akhirnya pelaku yang menggunakan helm memukul tangan kanan korban, sehingga korban melepaskan motornya.